10 Rekomendasi Kemenag untuk Pencegahan dan Resolusi Konflik Sosial Keagamaan

Salah satu rekomendasi itu adalah kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan melalui optimalisasi sistem peringatan dini.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 31 Agu 2024, 11:04 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2024, 10:53 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, saat menutup acara Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan Pengarusutamaan Moderasi Beragama. (Istimewa)
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, saat menutup acara Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan Pengarusutamaan Moderasi Beragama. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan "Pengarusutamaan Moderasi Beragama" yang digelar Kementerian Agama (Kemenag)  menghasilkan 10 rekomendasi pencegahan dan resolusi konflik sosial berdimensi keagamaan.

Salah satu rekomendasi itu adalah kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan melalui optimalisasi sistem peringatan dini.

Acara yang dihadiri berbagai perwakilan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan tokoh agama ini mengedepankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menjaga harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Dialog ini digelar sebagai respons terhadap peningkatan potensi konflik sosial yang sering kali dipicu oleh isu-isu keagamaan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menyampaikan, forum ini memberi rekomendasi yang sangat penting untuk ditindaklanjuti.

“Rekomendasi-rekomendasi ini sangat powerful dan penting untuk ditindaklanjuti, baik dalam pencegahan maupun resolusi konflik,” ujar Adib saat menutup acara Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Salah satu rekomendasi utama dari dialog ini adalah pembentukan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan konflik.

"Kolaborasi dalam pencegahan konflik ini sangat penting. Kita akan merumuskan bagaimana bentuk kolaborasi tersebut agar dapat berjalan efektif," ujar ucap Adib.

Adib juga menekankan pentingnya integrasi data dan informasi antarkementerian dan lembaga yang telah dirintis. Hal tersebut menjadi langkah tindak lanjut surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama tentang percepatan implementasi sistem peringatan dini.

"Kita menginginkan, dialog nasional itu salah satu outputnya adalah mengupdate Peta Bangun Harmoni. Misalnya update dari Mataram dari NTB, di daerah ini ada aliran baru yang dalam tanda kutip ada masalah di tengah masyarakat. Saya kira penting sebagai sebuah update data. Jadi, nanti di pusat kerukunan umat beragama itu punya update database in," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berikut 10 Rekomendasi Hasil Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan Kemenag:

  1. Membangun sistem koordinasi terpadu antar lembaga
  2. Integrasi data dan informasi antara kementrian/lembaga untuk deteksi dini
  3. Penguatan peran FKUB dalam mediasi dan edukasi keagamaan
  4. Pembentukan tim khusus pengawasan pelaksanaan pilkada
  5. Pemberdayaan ekonomi dan peningkatan literasi untuk meredam konflik
  6. Penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi mediator konflik
  7. Penguatan forum dialog inter dan antaragama yang berkelanjutan
  8. Penguatan kebijakan afirmatif dan inklusif
  9. Penggunaan media sosial untuk kampanye perdamaian dan moderasi beragama
  10. Peningkatan sinergi dan koordinasi lintas lembaga
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya