Polisi Kembali Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Polres Lumajang, Jawa Timur, kbali menemukan sebanyak 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang tersebar di 16 titik. Temuan itu berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menemukan ratusan tanaman ganja.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 21 Sep 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2024, 18:00 WIB
Polres Lumajang kembali temukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru (Istimewa)
Polres Lumajang kembali temukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru (Istimewa)

Liputan6.com, Lumajang - Polres Lumajang, Jawa Timur, kembali menemukan sebanyak 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang tersebar di 16 titik. Temuan itu berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menemukan ratusan tanaman ganja.

"Hari ini kami menemukan tanaman ganja itu tersebar di 16 titik dan penyisiran itu tindak lanjut kasus sebelumnya. Kalau dihitung kurang lebih sekitar 10.000 batang," ujar Kapolres Lumajang AKBP M, Zainur Rofik, Sabtu (21/9/2024).

Selain itu, saat dilakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru yang merupakan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang juga ditemukan ganja kering.

"Kami juga menemukan ganja yang kering kurang lebih lebih 10 kilogram. Mudah-mudahan temuan itu yang terakhir dan tidak ada lagi, namun kami tetapelanjutkan tanaman ganja karena melihat luas kawasan kemungkinan masih ada," tuturnya.

Ia menjelaskan pelaku menanam tanaman ganja dengan tidak menjadikan di satu lokasi hamparan, namun membuat petak-petak yang bertujuan untuk mengelabui petugas agar tidak terpantau dan lokasi tersebut jalan yang tidak dilalui oleh masyarakat umum.

"Pelaku menggunakan pola tanaman yang tidak biasa karena menemukan ganja di tengah pepohonan dan semak belukar, sehingga tidak mudah diketahui oleh petugas," katanya.

Terkait dengan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut, Rofik mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut.

"Sementara akan kita kembangkan dan kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada yang lain yang menanam di kawasan tersebut," katanya.

Penemuan Tanaman Ganja Sebelumnya

Sebelumnya Polres Lumajang menemukan 453 tanaman ganja dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku yang menanam tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut berinisial P dan Y pada Rabu (18/9/2024).

Ratusan tanaman ganja tersebut ditemukan di empat titik dengan ketinggian batang tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter yang diprediksi berusia 3-4 bulan, sehingga siap panen.

Infografis Jeritan Hati untuk Legalisasi Ganja Medis di Indonesia
Infografis Jeritan Hati untuk Legalisasi Ganja Medis di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya