Liputan6.com, Jakarta Penantian panjang PT. XL Axiata untuk minta ijin melakukan merger akuisisi dengan PT. Axis Telekom Indonesia akhirnya berbuah manis. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memberikan persetujuannya terhadap rencana akuisisi dan merger kedua operator tersebut.
KPPU menilai tidak terdapat kekhawatiran terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat jika XL dan Axis bergabung. Dengan dikeluarkannya keputusan ini, itu berarti akuisisi XL dengan Axis sudah semakin dekat.
"Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPPU. Hal ini merupakan momentum penting bagi proses konsolidasi industri telekomunikasi nasional", kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi melalui keterangan tertulis, Senin (10/3/2014).
Hasnul menambahkan, dengan diperolehnya restu dari KPPU, itu berarti XL telah memenuhi seluruh persyaratan dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA) yang terkait dengan regulator.
"Terwujudnya merger XL-AXIS akan memberikan manfaat dan keuntungan yang besar kepada pelanggan, serta menciptakan industri telekomunikasi yang akan semakin sehat", ucap Hasnul lagi.
Lebih lanjut Hasnul menjelaskan, XL akan berkomunikasi secara rutin dengan KPPU untuk memastikan bahwa proses akuisisi dan merger XL-AXIS akan selalu tunduk dan patuh kepada peraturan yang berlaku, serta manfaat merger yang dijanjikan benar-benar dapat dinikmati pelanggan.
Sebelumnya, XL juga telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo), pemegang saham XL melalui RUPSLB, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bursa Efek Indonesia terkait rencana merger akuisisi ini. Selain itu, XL dan Axis juga telah memperoleh persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca juga:
Bos XL Optimis KPPU Akan Restui Merger XL-Axis
Pemegang Saham Restui XL dan Axis Merger
Ditemui Menkominfo, DPR Berbalik Dukung Perkawinan XL-Axis
KPPU Investigasi Prospek Pasar Jika XL-Axis Merger
Dari Merger XL-Axis, Pemerintah Bakal Untung Rp 8,4 Triliun
Merger XL-Axis Akhirnya Disetujui KPPU
Penantian panjang PT. XL Axiata untuk minta ijin melakukan merger akuisisi dengan PT. Axis Telekom Indonesia akhirnya berbuah manis.
diperbarui 10 Mar 2014, 16:40 WIBDiterbitkan 10 Mar 2014, 16:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Batam Aero Technic Buka Lowongan Tukang Cat Pesawat, Mau?
KA Bandara Medan Siapkan 85 Ribu Kursi pada Libur Panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek
10 Eye Cream Korea Terbaik di Tahun 2025 untuk Mengurangi Mata Panda dan Kerutan
10 Rekomendasi Aktivitas Berfaedah Sambut Imlek 2025, dari Decluttering hingga Meditasi
Attack on Titan: The Last Attack Tayang di Indonesia 14 Februari 2025, Babak Akhir Serangan Rumbling
Pertemuan Hangat Prabowo dan Anwar Ibrahim di Malaysia, Diwarnai Penyambutan Adat hingga Jamuan Teh
Aldi Satya Mahendra Semakin Baik dalam Tes Jelang World Supersport 2025
6 Potret Motif Batik Nyeleneh Ini Bikin Salah Fokus, Jadi Perhatian Banyak Orang
350 Caption Estetik Pantai untuk Mempercantik Feed Instagram
Tak Perlu Ribet, Tebus Pupuk Subsidi Cukup Bawa KTP
Emilia Contessa Meninggal Dunia di Banyuwangi Jatim Hari Ini Jam 6 Sore, Denada Mohon Doa
Fakta Menarik Film 'Sukma', Jadi Debut Film Horor Fedi Nuril