Liputan6.com, Jakarta Dibukanya pendaftaran untuk penggunaan top level country domain .id atau yang populer dengan sebutan "anything.id" disambut hangat banyak pihak. Ini terbukti dari banyaknya merek yang sudah mendaftarkan nama domain mereka.
Menurut data dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), pada 'Periode Sunsire' yang dibuka sejak 20 Januari lalu hingga penutupan kemarin, lebih dari 1.000 nama domain sudah didaftarkan. Namun hanya 807 nama domain saja yang disetujui PANDI.
Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah mengatakan, Periode Sunrise memang hanya untuk pemilik sertifikat merek atau yang sudah mendaftarkan mereknya ke Ditjen HKI Kumham. Periode ini dibuka untuk menghindari perselisihan nama domain di kemudian hari.
"Cukup banyak yang tidak dapat disetujui nama domainnya karena tidak memiliki sertifikat merek atau bukti pendaftaran nama merek dari Ditjen HKI," jelas Andi.
Melalui keterangan tertulis, PANDI juga menjelaskan bahwa cukup banyak nama populer yang muncul pada deretan nama-nama domain 'anything.id', seperti: bmw, epson, gap, ricoh, specs, campina, dan canon. Dari dunia internet muncul nama-nama popoler seperti google, twitter, bitcoin, atau kindle.
Dari dunia politik Indonesia, menurut PANDI hanya bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo, yang mendaftarkan nama domain jokowi.id. Domain ini didaftarkan oleh Seknas Jokowi, salah satu kelompok relawan pendukung calon presiden tersebut. Selain nama-nama populer, muncul juga nama-nama yang cukup unik seperti jomblo.id, bobotoh.id, andro.id, bangsawan.id, atau user.id.
Setelah Periode Sunrise, mulai 21 April 2014 akan dilaksanakan 'Periode Grandfather' hingga 13 Juni 2014. Periode Grandfather merupakan periode prioritas untuk pemegang Domain Tingkat Dua (DTD).id sebelumnya. Pemilik domain abc.co.id, misalnya, dapat mendaftarkan nama domain abc.id.
Periode Grandfather dapat diikuti oleh pemilik domain co.id, net.id, biz.id, web.id, or.id, my.id, sch.id, ac.id, go.id, mil.id, dan desa.id. Pada periode ini, pendaftar nama domain akan dikenai Biaya Administrasi sebesar Rp 250.000 dan Biaya Akuisisi Minimal sebesar Rp 2.500.000.
"Biaya ini hanya setengah dari biaya yang diterapkan pada Periode Sunrise," pungkas Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo.
807 Merek Kantongi Restu Pakai Domain .id
"Cukup banyak yang tidak disetujui nama domainnya karena tidak memiliki sertifikat merek atau bukti pendaftaran nama merek dari Ditjen."
diperbarui 18 Apr 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 18 Apr 2014, 11:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria di China Kena Serangan Jantung hingga Hampir Meninggal Usai Dampingi Anak Belajar
Bos Amazon Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Dilaporkan Akan Menikah di Aspen Sehabis Natal
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Ustadz Das’ad Latif Ungkap Nikmat Besar Menjadi Polisi yang Wajib Disyukuri
Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Masih Relevan
Chery J6 Mulai Dikirim ke Konsumen, Anya Geraldine Jadi Pemilik Pertama
Optimalkan Layanan Nataru, Airnav Indonesia Tambah Petugas di Bandara Soekarno Hatta
Momen Nataru, Dispar Gunungkidul Ajak Masyarakat Kembangkan Wisata Religi
Bangkit dari Kubur, Harry Maguire Kini Punya Masa Depan di Manchester United
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah, Hitungan Luas Operasi Tambang Terkait Kerugian Lingkungan Disorot
Amstrong Sembiring Refleksikan Kasus Artis dan Dinamika Hukum Indonesia Sepanjang 2024
6 Khasiat Daun Jambu Biji, Solusi Alami untuk Menurunkan Kolesterol dan Gula Darah