Liputan6.com, Jakarta Dibukanya pendaftaran untuk penggunaan top level country domain .id atau yang populer dengan sebutan "anything.id" disambut hangat banyak pihak. Ini terbukti dari banyaknya merek yang sudah mendaftarkan nama domain mereka.
Menurut data dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), pada 'Periode Sunsire' yang dibuka sejak 20 Januari lalu hingga penutupan kemarin, lebih dari 1.000 nama domain sudah didaftarkan. Namun hanya 807 nama domain saja yang disetujui PANDI.
Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah mengatakan, Periode Sunrise memang hanya untuk pemilik sertifikat merek atau yang sudah mendaftarkan mereknya ke Ditjen HKI Kumham. Periode ini dibuka untuk menghindari perselisihan nama domain di kemudian hari.
"Cukup banyak yang tidak dapat disetujui nama domainnya karena tidak memiliki sertifikat merek atau bukti pendaftaran nama merek dari Ditjen HKI," jelas Andi.
Melalui keterangan tertulis, PANDI juga menjelaskan bahwa cukup banyak nama populer yang muncul pada deretan nama-nama domain 'anything.id', seperti: bmw, epson, gap, ricoh, specs, campina, dan canon. Dari dunia internet muncul nama-nama popoler seperti google, twitter, bitcoin, atau kindle.
Dari dunia politik Indonesia, menurut PANDI hanya bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo, yang mendaftarkan nama domain jokowi.id. Domain ini didaftarkan oleh Seknas Jokowi, salah satu kelompok relawan pendukung calon presiden tersebut. Selain nama-nama populer, muncul juga nama-nama yang cukup unik seperti jomblo.id, bobotoh.id, andro.id, bangsawan.id, atau user.id.
Setelah Periode Sunrise, mulai 21 April 2014 akan dilaksanakan 'Periode Grandfather' hingga 13 Juni 2014. Periode Grandfather merupakan periode prioritas untuk pemegang Domain Tingkat Dua (DTD).id sebelumnya. Pemilik domain abc.co.id, misalnya, dapat mendaftarkan nama domain abc.id.
Periode Grandfather dapat diikuti oleh pemilik domain co.id, net.id, biz.id, web.id, or.id, my.id, sch.id, ac.id, go.id, mil.id, dan desa.id. Pada periode ini, pendaftar nama domain akan dikenai Biaya Administrasi sebesar Rp 250.000 dan Biaya Akuisisi Minimal sebesar Rp 2.500.000.
"Biaya ini hanya setengah dari biaya yang diterapkan pada Periode Sunrise," pungkas Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo.
807 Merek Kantongi Restu Pakai Domain .id
"Cukup banyak yang tidak disetujui nama domainnya karena tidak memiliki sertifikat merek atau bukti pendaftaran nama merek dari Ditjen."
Diperbarui 18 Apr 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 18 Apr 2014, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 4 Kripto Paling Banyak Disimpan Pengguna Sepanjang Maret 2025, Punya Kamu Masuk Daftar?
Top 3 Islami: UAH Bagikan Dzikir untuk Penderita Penyakit Menahun dan Sulit Sembuh, Yakin Penuh kepada Allah
Mazda CX-6e Terungkap, Siap Jegal Tesla Model Y
Jalur Pendakian Gunung Rinjani Telah Dibuka, Menhut Ingatkan Masyarakat Patuhi Aturan yang Ada
Donald Trump Terapkan Tarif 46 Persen ke Vietnam, Begini Dampaknya ke Nike hingga Adidas
Mengenal World of Wonders Theme Park, Wisata Rekreasi Keluarga di Tangerang
Hacker Gasak Rp 26,9 Triliun dari Kripto pada Kuartal I 2025, Bybit Paling Terdampak
4 April 2023: Sah, Finlandia Jadi Anggota NATO ke-31
Chef Willgoz Ulas Makanan Warteg di Amsterdam, Pesan Ayam Woku hingga Terong Balado
Mau Buka 140 Outlet, Fore Coffee Incar Dana IPO Rp 379,8 Miliar
Simak Cara Ampuh Menurunkan Kolesterol Jahat: Minum 3 Rebusan Herbal Ini Secara Rutin
Hasil Liga Inggris: Menang Tipis Atas Tottenham, Chelsea Naik ke Peringkat Empat