Liputan6.com, Jakarta Dibukanya pendaftaran untuk penggunaan top level country domain .id atau yang populer dengan sebutan "anything.id" disambut hangat banyak pihak. Ini terbukti dari banyaknya merek yang sudah mendaftarkan nama domain mereka.
Menurut data dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), pada 'Periode Sunsire' yang dibuka sejak 20 Januari lalu hingga penutupan kemarin, lebih dari 1.000 nama domain sudah didaftarkan. Namun hanya 807 nama domain saja yang disetujui PANDI.
Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah mengatakan, Periode Sunrise memang hanya untuk pemilik sertifikat merek atau yang sudah mendaftarkan mereknya ke Ditjen HKI Kumham. Periode ini dibuka untuk menghindari perselisihan nama domain di kemudian hari.
"Cukup banyak yang tidak dapat disetujui nama domainnya karena tidak memiliki sertifikat merek atau bukti pendaftaran nama merek dari Ditjen HKI," jelas Andi.
Melalui keterangan tertulis, PANDI juga menjelaskan bahwa cukup banyak nama populer yang muncul pada deretan nama-nama domain 'anything.id', seperti: bmw, epson, gap, ricoh, specs, campina, dan canon. Dari dunia internet muncul nama-nama popoler seperti google, twitter, bitcoin, atau kindle.
Dari dunia politik Indonesia, menurut PANDI hanya bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo, yang mendaftarkan nama domain jokowi.id. Domain ini didaftarkan oleh Seknas Jokowi, salah satu kelompok relawan pendukung calon presiden tersebut. Selain nama-nama populer, muncul juga nama-nama yang cukup unik seperti jomblo.id, bobotoh.id, andro.id, bangsawan.id, atau user.id.
Setelah Periode Sunrise, mulai 21 April 2014 akan dilaksanakan 'Periode Grandfather' hingga 13 Juni 2014. Periode Grandfather merupakan periode prioritas untuk pemegang Domain Tingkat Dua (DTD).id sebelumnya. Pemilik domain abc.co.id, misalnya, dapat mendaftarkan nama domain abc.id.
Periode Grandfather dapat diikuti oleh pemilik domain co.id, net.id, biz.id, web.id, or.id, my.id, sch.id, ac.id, go.id, mil.id, dan desa.id. Pada periode ini, pendaftar nama domain akan dikenai Biaya Administrasi sebesar Rp 250.000 dan Biaya Akuisisi Minimal sebesar Rp 2.500.000.
"Biaya ini hanya setengah dari biaya yang diterapkan pada Periode Sunrise," pungkas Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo.
807 Merek Kantongi Restu Pakai Domain .id
"Cukup banyak yang tidak disetujui nama domainnya karena tidak memiliki sertifikat merek atau bukti pendaftaran nama merek dari Ditjen."
Diperbarui 18 Apr 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 18 Apr 2014, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
10
Berita Terbaru
5 Drama Cina Rekomendasi Genre Romance Netflix, Bisa Jadi Hiburan Saat Santai
Mensesneg: Seleksi SMA Taruna Nusantara Tidak Boleh Ada Titipan
Donald Trump Banjir Kritik karena Pakai Jas Biru di Pemakaman Paus Fransiskus, Kok Bisa?
Jangan Kecil Hati Tidak Mampu Berhaji, Senang Tetangga Naik Haji juga Masuk Surga Kata Gus Baha
Bunda Iffet: Pilar Keselamatan Slank dari Narkoba di Era 90-an
Model Abaya Anak Perempuan 2025, Ini Padupadannya Supaya Tidak Kaku dan Tetap Modis
Pemprov Jakarta akan Tambah Jalur Sepeda Sepanjang 3.8 Kilometer Tahun Ini
Kandidat Terkuat Pengganti Paus Fransiskus Disebut Berasal dari Asia dan Afrika, Ini Alasannya
Perhatikan 5 Kesalahan Terbesar yang Sering Dilakukan dalam Menulis Resume Kerja
Top 3: Apple Bakal Pindahkan Produksi iPhone AS ke India
Obi Sukses, Manchester United Mau Investasi ke Striker 18 Tahun dari Prancis
Vacuum Cleaner Ini Punya Kecepatan Motor 10 Kali Lebih Ngebut dari Mesin F1, Apa Manfaatnya?