Liputan6.com, Jakarta - Penjeblosan mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media 2 (IM2) Indar Atmanto ke hotel prodeo Sukamiskin, Bandung, membuat para penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP) was-was. Pasalnya, cukup banyak ISP di Tanah Air menggunakan skema bisnis sama dengan IM2 dan Indosat, yang menjadi penyebab eksekusi Indar ke Sukamiskin.
Karena permasalahan itu, ISP Indonesia akan mengirim surat terbuka kepada pemerintah, dalam hal ini termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Mahkamah Agung dan diteruskan kepada Presiden. Surat tersebut akan dikirim minggu ini.
"Kepada Kominfo, ISP ingin meminta kejelasan tentang status izin mereka, apakah sebenarnya masih berlaku atau tidak. Sedangkan kepada MA, untuk meminta kejelasan soal fatwanya," tutur Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Sammy Pangerapan, yang dihubungi tim Tekno Liputan6.com, Rabu (24/9/2014) via telepon.
Sammy berharap jawaban atas surat terbuka itu bisa diterima paling lambat dua minggu setelah penyerahan surat. Jika jawabannya tidak sesuai harapan dan menyatakan bahwa ISP selama ini menyalahi aturan, maka mereka akan langsung mengembalikan izin kepada Kominfo.
"Daripada kami semua (ISP) masuk penjara, lebih baik kami matikan koneksi internet. Hasilnya, pelanggan nanti juga akan merasa dirugikan jika tak ada koneksi internet," ungkap Sammy.
Ditambahkan Deputy of Public and Corporate Relationship di Yayasan Nawala Nusantara, Irwin Day, tidak hanya para ISP yang akan dirugikan dengan matinya akses internet, tapi juga pelanggan.
"Dampaknya pasti akan dirasakan pelanggan karena kehilangan akses internet. Jadi sekarang semuanya tergantung dari pemerintah dan kejelasan status lisensi para ISP ini," ungkap Irwin.
Seperti diketahui sebelumnya, tim jaksa eksekutor dari Satuan Tugas Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menjebloskan Indar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana menegaskan eksekusi terhadap Indar berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi terdakwa Indar Atmanto dalam perkara tersebut.
Eksekusi ini merupakan lanjutan dari proses hukum atas tuduhan korupsi pada PT Indosat atas penggunaan jaringan 2,1 Ghz yang telah berkekuatan hukum tetap. Akibat korupsi yang didakwakan kepada Indar itu, negara dinilai mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 triliun.
Nasib Internet Indonesia Tergantung Pemerintah
Penjeblosan mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto ke hotel prodeo Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, membuat para ISP was-was.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan3 hari yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima4 hari yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang1 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen2 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

- 6 Model Tote Bag untuk Pria yang Simpel tapi Bikin Kece OOTD3 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450524/original/043277400_1766143127-ikan_bibit.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2289804/original/030262300_1532422235-20180724-Daging-Ayam-Naik-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/737997/original/057156000_1410884451-indar-atmanto-im2-130530b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)