Hampir Semua Ekonomi Kreatif di Indonesia Berbasis TIK

Badan ekonomi kreatif menyebutkan bahwa pelaku ekonomi kreatif telah mengarah ke teknologi.

oleh Denny Mahardy diperbarui 28 Jan 2015, 17:50 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2015, 17:50 WIB
Aplikasi mobile
(foto: www.techwyse.com)

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi sudah semakin luas digunakan oleh masyarakat Indonesia. Menurut Badan Ekonomi Kreatif yang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, pelaku ekonomi kreatif juga telah mengarah ke teknologi.

"Semua sub-sektor di bidang ekonomi kreatif sudah mengarah ke teknologi. Jadi, secara umum mereka akan berbasis teknologi informasi dan komputer," ungkap Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif melalui saluran telepon.

Lebih lanjut, ayah artis Sherina Munaf ini memaparkan bahwa e-commerce dan perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi seperti aplikasi dan game sedang banyak bermunculan di Indonesia. Situs belanja online juga disebutkan menjadi salah satu jenis produk ekonomi kreatif yang sedang marak di Tanah Air.

Data yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2013 menunjukkan bahwa jumlah pengguna Internet di Indonesia baru mencapai 30% dari total populasi. Sebanyak 70% dari pengguna internet di Indonesia disebutkan telah biasa menggunakan layanan e-commerce yang melibatkan dana transaksi sebesar Rp 130 triliun dalam satu tahun.

Potensi yang besar di industri e-commerce itu menarik pemerintah untuk mendapatkan tambahan pendapatan negara dari situs e-commerce. Rencananya pemerintah akan menarik pajak dari perusahaan e-commerce yang bermain di pasar Indonesia.

Badan ekonomi kreatif mengklaim akan mendukung rencana Kementerian Keuangan tersebut. "Secara umum kita setuju ada perluasan pendapatan atau objek pajak. Banyak sekali kategori e-commerce yang ada di Indonesia saat ini,"  katanya.

Meski mendukung, Triawan mengklaim pihaknya akan berusaha melindungi para pemain e-commerce dan startup asal Indonesia dari berbagai kemungkinan yang nantinya akan menghambat pertumbuhannya akibat adanya kebijakan tersebut.

"Aturan itu seharusnya jangan sampai mengganggu startup atau orang yang baru mulai membangun. Seharusnya ada bantuan dari pemerintah berupa insentif. Kita akan berusaha melindungi e-commerce sebagai ekonomi kreatif supaya mendapat tantangan yang wajar sesuai ukurannya," pungkas Triawan.

(den/dew)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya