Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, mengeluarkan gagasan untuk menarik pajak dari pelaku bisnis perdagangan online (e-commerce).
Salah satu pelaku bisnis e-Commerce, Doku Wallet, mengaku tidak keberatan jika hal tersebut akhirnya diterapkan dalam sebuah regulasi.
Kepala Doku Wallet, Gilbert Thanamas, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan jika pada akhirnya transaksi e-commerce akan dikenakan pajak. Menurutnya, merchant-merchant yang berjualan online juga akan berpikiran sama.
Advertisement
Pada dasarnya, kata Gilbert, berbisnis di online dan offline harus memiliki aturan. Maka dari itu, dia tidak merasa bahwa pajak e-Commerce adalah hal yang aneh.
"Kalau memang wajib, kita akan mengikuti aturan yang ada. Karena pada dasarnya, bisnis online dan offline itu sama, ada regulasinya," tuturnya kepada tim Tekno Liputan6.com di The Terrace Senayan National Golf, Jakarta.
Lebih lanjut, Gilbert tidak khawatir pajak e-Commerce akan berdampak buruk pada bisnis online. Dia pun tak khawatir dengan adanya kemungkinan penurunan transaksi.
"Sejauh ini belum ada suara-suara keberatan dari mitra merchant kami mengenai soal pajak itu. Tapi yang pasti, kami tegaskan bahwa Doku Wallet selalu mengikuti regulasi," ungkapnya.
Doku Wallet sendiri adalah sebuah layanan dompet online (e-wallet), yang bekerjasama dengan berbagai merchant, termasuk brand dan layanan e-Commerce lain.
Selain itu, Doku Wallet juga memiliki layanan e-Commerce bernama Popazop, yang baru diluncurkan pada bulan ini.
Seperti diketahui sebelumnya, gagasan menarik pajak dari transaksi online menjadi salah satu topik perbincangan hangat saat ini. Pemerintah menilai saat ini bisnis e-commerce sudah mampu meraup untung yang banyak sehingga sudah layak untuk dikenakan pajak.
Untuk itu, Mardiasmo mengungkapkan pihaknya akan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk merealisasikan gagasan tersebut.
"Kami akan membuat kerjasama dengan Kominfo. Nanti pedagang-pedagang online yang banyak itu akan kita kenai pajak. Saya rasa, pak menteri Kominfo akan setuju," katanya.
(din/isk)