Liputan6.com, Jakarta - Pemblokiran website (situs) yang dianggap radikal ternyata tak hanya terjadi di Indonesia. Kebanyakan, situs yang diblokir dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah dan keputusan pengadilan di suatu negara.
Belum lama ini pemerintah India melakukan pemblokiran terhadap 32 situs besar yang dianggap radikal. Dikutip dari laman Independent, Selasa (31/3/2015), langkah tegas ini diambil untuk menghentikan penyebaran ajaran ISIS.
Salah satu yang diblokir adalah Github, situs code-sharing yang biasa digunakan oleh pengembang di seluruh dunia. Situs yang dianggap berperan penting untuk industri teknologi ini sebelumnya telah diblokir di Rusia dan China.
Advertisement
Insane! Govt orders blocking of 32 websites including @internetarchive @vimeo @github @pastebin #censorship #FoEx pic.twitter.com/F75ngSGohJ
— Pranesh Prakash (@pranesh_prakash) December 31, 2014
Selain itu Vimeo juga diblokir oleh pemerintah India. Situs berbagi video itu dianggap memuat konten pro ISIS. Namun kemudian, blokir Vimeo dicabut setelah memastikan akan menghapus konten pro ISIS.
Arvind Gupta, kepala IT Bharatiya Janata Party, mengatakan bahwa situs itu telah diblokir karena mereka dianggap merusak dan berpotensi membuat warga bergabung dengan ISIS.
Baca juga: Kominfo Blokir 22 Situs yang Dianggap Radikal
Beberapa hari lalu, pemerintah Prancis juga melakukan hal yang sama dengan memblokir 5 situs yang dianggap mendukung aksi terorisme. Dilansir The Verge, pemblokiran tak lepas dari aksi penembakan yang terjadi di kantor majalah satir Charlie Hebdo.
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve mengatakan, keputusan itu sangat penting untuk memerangi terorisme. Namun sejumlah aktivis menganggap langkah tersebut tidak relevan dan bisa membungkam kebebasan berbicara.
Sementara pemerintah Turki atas perintah pengadilan juga memblokir situs-situs asosiasi ateis dan organisasi separatis Kurdi. Situs Takva Haber yang dinilai sebagai alat propaganda agar warga bergabung ke ISIS juga telah diblokir.
Pun demikian, dilaporkan NY Times, banyak situs yang mempromosikan pesan-pesan berbau gerakan ekstrim - bahkan yang langsung bersimpati kepada ISIS lolos dari sensor otoritas Turki.
(isk/dhi)