Ini Tanggapan Menteri LHK Soal Petisi Lumba-lumba di Bali

Petisi tersebut berisi tentang kondisi empat ekor lumba-lumba di Bali yang mendapatkan perhatian masyarakat internasional.

oleh Iskandar diperbarui 27 Jul 2015, 14:23 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2015, 14:23 WIB
Ini Tanggapan Menteri LHK Soal Petisi Lumba-lumba di Bali
Petisi tersebut berisi tentang kondisi empat ekor lumba-lumba di Bali yang mendapatkan perhatian masyarakat internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menanggapi petisi di laman Change.org, Senin (27/7/2015). Petisi tersebut berisi tentang kondisi empat ekor lumba-lumba di Bali yang mendapatkan perhatian masyarakat internasional sejak tiga pekan silam.

Petisi yang dibuat Craig Brokensha, seorang turis dan peselancar asal Australia itu berjudul “Bebaskan 4 Lumba-lumba liar di kolam resor yang kecil ini”.

Ia memprotes kondisi empat ekor lumba-lumba yang disimpan dalam kolam sempit mengandung klorin di Keramas, Bali. Dalam petisinya Craig meminta agar lumba-lumba tersebut dapat dibebaskan dan dikembalikan ke alam liar.

“Terima kasih atas kepedulian dan suaranya melalui petisi ini. Dukungan dan laporan Anda membantu kami dalam upaya konservasi lingkungan hidup dan perlindungan satwa," tulis Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang disampaikan melalui fitur tanggapan pengambil keputusan di Change.org.

"Ketahuilah bahwa saya telah memperhatikan petisi ini sejak awal, dan mengikuti update-updatenya. Sejak menerima petisi, saya telah mendiskusikan isu ini dengan tim saya. Beberapa hari lalu, petisi juga langsung disampaikan oleh kawan-kawan dari Jakarta Animal Aid Network,” sambungnya.

Tanggapan Menteri LHK Soal Petisi Lumba-lumba di Bali (change.org)

Di dalam tanggapannya, Siti Nurbaya mengaku bahwa pihaknya sedang menginvestigasi situasinya. Jika terbukti melanggar hukum, pihaknya akan mengembil tindakan secara tegas.

"Kami menanggapi laporan ini dengan serius, dan saat ini sedang menginvestigasi situasinya. Kalau memang ternyata ada pelanggaran hukum oleh resor ini baik berupa kekerasan maupun penelantaran Lumba-Lumba, ataupun standar-standar kondisi yang tidak terpenuhi, maka kami akan mengambil tindakan,” tambahnya.

Siti Nurbaya juga mengatakan bahwa hal ini telah mengangkat kembali wacana tentang tempat-tempat atraksi lumba-lumba, sehingga perlu sebuah diskusi terbuka yang melibatkan multipihak.

“Dalam beberapa pekan ini, kami akan mengadakan diskusi publik dengan topik perlindungan Lumba-Lumba, dan kami akan mengundang para ahli dalam pendidikan, psikologi, konservasi, perlindungan satwa, organisasi masyarakat sipil, untuk berdialog terbuka, dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Pantauan tim Tekno Liputan6.com, hingga siang ini petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 350 ribu netizen.

(isk/dhi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya