Sebar Foto Mesra Mantan Pacar di WhatsApp, Pria Ini Dituntut

Seorang siswa harus membayar denda kepada mantan pacarnya karena menyebar foto-foto mesra mereka melalui Whatsapp.

oleh M Hidayat diperbarui 02 Sep 2015, 06:17 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 06:17 WIB
Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp

Liputan6.com, Jakarta - Seorang siswa harus membayar denda kepada mantan pacarnya karena ia telah menyebar foto-foto mesra mereka berdua melalui WhatsApp. Untuk membayar denda itu ia diharuskan mencari uang tersebut dari jerih payahnya sendiri.

Dalam sidang yang berlangsung pada Januari lalu, sebelumnya kedua belah pihak menyepakati jumlah denda sebesar € 500, jika siswa itu dapat membuktikan pada akhir tahun ini bahwa ia bisa mendapatkan uang itu melalui jerih payahnya sendiri.

Namun, pengadilan Berlin-Charlottenburg akhirnya menetapkan denda ganti rugi sebesar € 1.000 kepada siswa tersebut karena foto-foto intim mereka berdua telah menyebar darinya melalui WhatsApp. Demikian dikutip dari laman Golem, Rabu (2/09/2015).

Kedua remaja itu pada awal tahun lalu merupakan sepasang kekasih. Alih-alih menyimpan foto-foto itu untuk dirinya sendiri, selama menjalani hubungannya, ia menyebarkan foto-foto itu melalui WhatsApp, bahkan dalam lingkaran teman-temannya. Foto-foto itu kemudian menyebar tidak terkendali di luar lingkungan sekolah.

Pengadilan menyatakan, "Penyebaran foto oleh terdakwa menimbulkan efek drastis pada perilaku kehidupan, dan perkembangan kompensasi berupa uang bagi pemohon sebagai ganti rugi tidak terbantahkan."

(why/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya