Kaskus: Dana yang `Ditahan` Blackpanda Capai Rp 511 Juta

Per Kamis 17 September, ada sekitar Rp 511 juta dana Kaskuser yang belum dicairkan oleh Blackpanda.

oleh Andina Librianty diperbarui 19 Sep 2015, 13:15 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2015, 13:15 WIB
Pengguna Kaskus Tembus 7 Juta
Ilustrasi Kaskus (ist.)

Liputan6.com, Jakarta - Forum online Kaskus menegaskan bahwa Rekening Bersama (Rekber) Blackpanda yang diduga menggelapkan uang sejumlah Kaskuser -sebutan untuk anggota Kaskus-, tidak terikat secara khusus dan profesional dengan Kaskus. Tercatat per Kamis 17 September, ada sekitar Rp 511 juta dana Kaskuser yang belum dicairkan oleh Blackpanda.

Berdasarkan informasi yang dimiliki Kaskus, total dana tersebut adalah milik 184 korban, baik penjual mapun pembeli. Pengaduan dari penjual, ditemukan pertama kali di twitter pada bulan Juli 2015, dan jumlah pengaduan terus bertambah di bulan September 2015. 

Sampai dengan 14 September 2015, Blackpanda diketahui sudah mentransfer sejumlah uang ke beberapa korban. Namun pemilik Blackpanda tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

"Sangat disayangkan kasus seperti ini terjadi. Karena rekber adalah salah satu cara pembayaran yang sangat diminati oleh pelaku transaksi online khususnya di Forum Jual Beli (FJB) Kaskus," ungkap CCO dan Founder Kaskus, Andrew Darwis, melalui keterangan resminya, Sabtu (19/9/2015).

Ia menegaskan bahwa fokus utama Kaskus adalah membantu para korban dalam menyelesaikan masalah ini, serta berharap ada itikad baik dari pemilik Blackpanda sehingga kasus ini bisa segera selesai.

"Kaskus akan terus berusaha membuat platform yang aman dan nyaman untuk semua pengguna dalam bertransaksi," sambungnya.

Kaskus sebagai platform, dijelaskan tidak dapat melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisan, karena bukan penderita kerugian secara langsung. Untuk itu, Kaskus menghimbau kepada semua korban untuk melapor kepada pihak kepolisian, dan menyimpan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti laporan.

Semakin banyak laporan yang masuk ke kepolisian maka semakin cepat kasus ini dapat diselesaikan. Dalam hal ini, Kaskus menegaskan siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam menyediakan segala informasi yang dibutuhkan.

(din/dew)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya