Liputan6.com, Jakarta - Seperti yang sudah diketahui, Facebook merilis update terbaru, salah satunya update fitur Pages untuk memberikan kemudahan kepada pelaku UKM yang aktif di jejaring sosial demi menyoroti informasi penting dan membantu mereka mencapai tujuan yang diinginkan.
Alex Pak, Product Marketing Manager Facebook Pages, menjelaskan bahwa hadirnya fitur terbaru pada Pages ini dirancang berdasarkan keyakinan Facebook bahwa apapun bisnis yang diinginkan bisa dijalankan.
“Kami rancang sesuai dengan bisnis yang pengguna inginkan dan lakukan di Pages, baik itu perusahaan pipa, toko baju, toko bunga, organisasi non-profit atau sebuah perusahaan merek terkenal. Page pengguna harus menjadi wadah untuk semua informasi yang dibutuhkan dan dicari orang, sekaligus dapat membantu untuk berkomunikasi dengan para pelanggan serta mendukung tujuan bisnis penggunanya,” kata Alex di acara Facebook Marketing Boot Camp di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Beberapa perubahan yang Facebook `poles` pada Pages versi mobile adalah tombol call-to-action yang lebih besar. Selain itu, sekarang tombol ini diletakkan pada bagian bawah cover Page, sehingga konsumen dapat dengan mudah menemukan tombol ini.
Tombol call-to-action sendiri berfungsi untuk mendorong konsumen melakukan pencarian di Pages sebuah pelaku UKM atau bahkan melakukan pembelian. Facebook mengungkap, mereka juga berniat untuk mengembangkan beberapa fungsi baru seperti "Hubungi sekarang" atau "Kirim Pesan".
Selain itu, Facebook juga menambahkan dua bagian baru untuk Pages, yaitu Shop dan Services. Sesuai dengan namanya, Shop berfungsi untuk membantu pengusaha ritel menampilkan berbagai produk yang mereka jual, sementara Services memiliki fungsi sebagai tempat di mana penyedia jasa dapat menuliskan daftar jasa yang mereka tawarkan.
(jek/isk)
Update Baru Facebook Pages Bikin Jualan Online Makin Asyik
Update tersebut hadir khusus untuk fitur Pages bisnis online Facebook dengan menghadirkan beberapa perombakan fitur
diperbarui 22 Sep 2015, 20:30 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 20:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Baleg DPR: Saat Ini Butuh Sejumlah Revisi Undang-Undang
6 Hal yang Tidak Boleh Kamu Toleransi dalam Hubungan
ASDP Layani 13.288 Perjalanan Kapal pada Nataru 2024
Daya Tarik Tropikana Waterpark Depok, Destinasi Wisata Air Seru untuk Keluarga
Kriss Hatta Beberkan di Balik Kontroversi Gimmick Kisah Cintanya dengan Anak di Bawah Umur
Manchester United Rela Pinjamkan Antony di Januari 2025, tapi...
Kate Middleton Daur Ulang Busananya dengan Aksesori Pita Beludru, Jadi Inspirasi Tren Fashion Terbaru
Resep Roti Kukus Lembut dan Mengembang Sempurna, Langkah-Langkahnya Mudah Diikuti Anti Gagal
Resep Kue Lumpur Labu Kuning: Camilan Tradisional yang Lembut dan Lezat
Viral Ibu Dandan Tebal Saat Mau Melahirkan Jadi Sorotan, Demi Sambut Bayi
Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin Besok, SPPG Halim Siapkan Menu Ayam Teriyaki-Tumis Wortel
Syarat jadi Wali itu Gampang Banget, Caranya Begini Kata Gus Baha