Liputan6.com, Jakarta - PBB beberapa waktu lalu menunjukkan dukungan bagi para pelaku layanan internet, baik swasta maupun pemerintah untuk dapat membendung gelombang kekerasan terhadap perempuan secara online.
Dikutip dari laman CNET, Senin (28/9/2015), PBB melalui komisi penyiarannya menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan secara online sekarang ini dapat dikatakan sebagai sebuah masalah krusial.
Data yang dikumpulkan PBB menemukan bahwa ada 73 persen perempuan yang mengalami kasus kekerasan secara online atau yang disebut cyberviolence. Dari 86 negara yang disurvei, ditemukan data bahwa hanya ada 26 persen lembaga hukum yang mengambil tindakan terhadap kekerasan tersebut.
Kekerasan terhadap perempuan di dunia maya ternyata berdampak juga ke masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan bahwa ada beberapa kasus pemerkosaan dan pembunuhan berawal dari status yang ditulis perempuan di internet.
Bentuk kekerasan terhadap perempuan di dunia online salah satunya adalah pembatasan kebebasan berbicara untuk perempuan di dunia maya. Dengan demikian, banyak perempuan yang takut untuk menyuarakan pendapatnya secara online.
"Pelecahan yang dilakukan secara online tetap saja merupakan pelecahan sehingga memiliki konsekuensi yang sangat nyata," ungkap Phumzile Mlambo-Ngcuka, Direktur Eksekutif dari PBB urusan perempuan.
PBB mendesak para pelaku industri untuk mengembangkan sistem yang lebih melalui kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam mengatur proses yang terjadi dalam dunia online.
Seperti menghapus konten-konten yang berpotensi kasar dan berbahaya, sekaligus menerapkan transparansi dalam upaya untuk mengungkapkan cara mengatasi kekerasan terhadap perempuan secara online.
(Dam/Isk/*)
PBB: 73% Perempuan Alami Kekerasan secara Online
Dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di dunia maya, PBB mendesak semua pihak bekerja sama untuk menanggulanginya.
diperbarui 28 Sep 2015, 11:25 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 11:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus
Bolehkah Puasa Rajab usai Peringatan Isra Mi'raj Berlalu? Simak Penjelasannya
4 Gadis Sumba Digerebek di Kamar Hotel, 2 Pasangan Kedapatan sedang Berhubungan Intim
5 Pemain yang Berpeluang Gabung Real Madrid di Januari 2025: Termasuk Incaran Manchester United