'Network Sharing Buat Industri Lebih Berkelanjutan'

Menurut pemerintah, network sharing dapat meningkatkan efisiensi biaya bagi industri telekomunikasi.

oleh Corry Anestia diperbarui 14 Jan 2016, 16:42 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2016, 16:42 WIB
Menkominfo: Network Sharing Buat Industri Lebih Sustainable
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menutup acara seminar bertajuk Percepatan Pita Lebar Melalui Efisiensi Network Sharing di Gedung Kemkominfo, Jakarta. (Liputan6.com/ Corry Anestia)

Liputan6.com, Jakarta - Industri telekomunikasi beberapa tahun silam sempat memasuki fase moderat, di mana sulit bagi mereka untuk mendorong pertumbuhan bisnisnya lebih tinggi.

Terlalu banyaknya operator dan besarnya investasi yang dikeluarkan, dinilai sulit bagi operator untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan kinerja keuangan.

Wacana konsolidasi, baik merger atau kerja sama, sudah lama bergulir demi merampingkan jumlah operator seluler di Tanah Air. Konsolidasi bisa diterapkan dalam beberapa opsi, misalnya network sharing.

Dalam seminar bertajuk Percepatan Pita Lebar Indonesia yang Efisien Melalui Network Sharing, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa implementasi network sharing antar operator dapat menurunkan belanja modal (capital expenditure/capex).

"Kalau ada sesuatu yang bisa dilakukan untuk efisiensi komponen biaya, saya akan bantu. Tujuannya untuk balancing dan membuat industri lebih sustainable (berkelanjutan)," katanya di Gedung Kemkominfo, Kamis (14/1/2016).

Sekadar diketahui, network sharing merupakan implementasi berbagi jaringan infrastruktur, seperti perangkat stasiun pemancar, menara, atau Radio Access Network (RAN).

Dengan network sharing, operator dapat menghemat komponen biaya, misalnya capex, untuk membangun menara atau BTS setiap tahun. Operator rata-rata mengalokasikan capex Rp 3-10 triliun per tahun untuk membangun jaringan.

"Jadi ini tantangan bagaimana menjadikan industri ini lebih efisien. Maka itu, regulatory (aturan) pun akan diubah," lanjut pria berkacamata ini.

(Cas/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya