Instagram Kini Tampilkan Iklan Berdurasi Maksimal 60 Detik

Untuk mendapatkan pasar iklan, kini Instagram memberikan iklan dengan durasi maksimal 60 detik, dua kali dari durasi iklan saat ini.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 08 Feb 2016, 14:30 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2016, 14:30 WIB
Ilustrasi Instagram
Ilustrasi Instagram (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Layanan berbagi foto dan video, Instagram, kini meningkatkan durasi video iklan dalam platform mereka. Mulanya, iklan dalam layanan Instagram berdurasi maksimal 30 detik.

Berdasarkan informasi yang dikutip tim Tekno Liputan6.com dari IB Times, Senin (8/2/2016), saat ini durasi maksimal untuk video iklan di Instagram menjadi 60 detik.

Bertambah panjangnya durasi video iklan tersebut disikapi oleh beberapa pengiklan yang telah mengunggah video iklannya. Perusahaan yang menambah durasi promosinya di antaranya adalah T-Mobile yang menampilkan video iklan yang dibintangi musisi Drake.

Sementara, Warner Brothers kabarnya akan merilis video pendek berdurasi 60 detik yang dibintangi oleh Dakota Johnson, Rebel Wilson, Leslie Mann, hingga Lily Collins.

Sebelumnya September lalu, Instagram merilis fitur video yang berdurasi 30 detik, dua kali lebih panjang dibandingkan dengan pengguna reguler yang hanya dapat mengunggah video berdurasi 15 detik.

"Kami sadar bahwa pengiklan memiliki sumber kreatifitas yang tidak terbatas, karenanya kami ingin memberikan lebih banyak pilihan supaya bisnis mereka makin berkembang," kata penyedia aplikasi berbagi foto, Instagram.

Sementara itu, Facebook yang merupakan pemilik Instagram berkeinginan memonetisasi layanan berbagi foto yang digunakan oleh 400 juta pengguna itu. Saat ini, pengeluaran iklan perlahan-lahan mulai bergeser dari televisi menuju digital dan Instagram dikabarkan sedang berusaha merebut pasar tersebut.

Bukan hal yang mudah jika perusahaan iklan menyediakan platform khusus untuk iklan. Karenanya, dengan memberikan tambahan durasi untuk iklan, Instagram berharap bisa memenangi persaingan iklan di dunia digital seperti halnya YouTube.

(Tin/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya