Peneliti di Perguruan Tinggi Siap Jadi Technopreneur, Caranya?

Peneliti-peneliti bidang teknologi informasi sebenarnya sudah siap untuk mengembangkan risetnya menjadi sebuah startup. Caranya?

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 13 Mei 2016, 19:25 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2016, 19:25 WIB
Kemenristek
Dirjen Riset dan Pengembangan Kemristekdikti Muhammad Dimyati (kedua kiri) merilis hasil pemetaan keunggulan riset di Perguruan Tinggi di Jakarta, Jumat (13/5/2016). (Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani)

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti-peneliti bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia dianggap telah siap menjadi technopreneur.

Diakui oleh Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemristekdikti Muhammad Dimyati, peneliti-peneliti di dalam bidang TIK cukup mumpuni dan siap meluncurkan perusahaan rintisan (startup).

"Banyak dosen yang melakukan penelitian bersama mahasiswanya, kalau di dalam bidang TIK kita cukup jago sebenarnya dan bisa dibilang siap," kata Dimyati ketika ditemui di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Lebih lanjut, Dimyati mengatakan dengan modal kemampuan yang mumpuni itu, jika para peneliti berkeinginan mengembangkan hasil penelitiannya ke level yang lebih tinggi bisa mendapatkan bantuan pembiayaan dari Direktorat Penguatan Inovasi Kemristekdikti.

"Hasil riset di perguruan tinggi yang TRL (level kesiapan teknologi) di atas 7, itu sudah siap untuk diproduksi. Kalau peneliti mau, maka bisa diberikan pembiayaan untuk diarahkan menjadi startup company yang dikoordinir oleh peneliti itu," ujar Dimyati.

Permasalahannya, kata Dimyati, jika tak dibina, peneliti kerap kali tidak mengembangkan hasil risetnya ke taraf yang lebih lanjut.

"Kebanyakan peneliti itu maunya meneliti sesuatu. Tetapi setelah meneliti, dia meneliti hal lain lagi. Jadi mereka kurang ingin membina yang ditelitinya itu sampai akhir," tutur pria berkacamata itu.

Hal ini dinilai menjadi salah satu kelemahan para peneliti bidang TIK di Indonesia. Meski begitu, pemerintah tak tinggal diam. Ia mengatakan, kini sudah ada Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi yang memiliki tugas untuk mengarahkan peneliti.

"Ditjen penguatan inovasi akan menangkap penelitian yang memiliki TRL di atas 7 untuk dibina menjadi startup company, bahkan lebih dari itu direktorat jenderal ini akan memfasilitasi peneliti agar hasil riset bisa diproduksi oleh industri," ujarnya.

Mengembangkan Hasil Penelitian

Beberapa hal yang akan dilihat oleh direktorat penguatan inovasi di antaranya adalah, penelitian tersebut memiliki TRL tujuh atau lebih. Selain itu, akan dilihat kelayakan secara ekonomi, serta semua komponen-komponen yang digunakan.

"Akan dilihat pula, bagaimana manfaat bagi masyarakat. Jika memang masyarakat membutuhkan, teknologi ini akan didorong untuk maju, termasuk di antaranya adalah aplikasi-aplikasi IT yang dihasilkan," ucapnya.

Dimyati menyontohkan saat ini banyak sekali gim buatan peneliti dan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS) yang diunggah di smartphone agar bisa dinikmati konsumen.

Menurutnya, jika para peneliti memiliki keinginan mengembangkan dan mematenkan gim atau aplikasi, mereka bisa mendapatkan bantuan pendanaan dan pembinaan dari Ditjen Penguatan Inovasi.

"Jadi kalau TRL-nya sudah tinggi tentu memiliki kesempatan besar untuk didorong menjadi startup company berbasis teknologi yang nantinya akan melahirkan technopreneur baru," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mencanangkan program 1.000 technopreneur yang ditargetkan tercapai pada 2020. Dengan demikian, sebanyak 200 technopreneur diharapkan bisa tercipta tiap tahunnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, jika Indonesia memiliki technopreneur akan banyak manfaat yang didapatkan. Salah satunya, akan menghasilkan lapangan pekerjaan.

(Tin/Cas)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya