Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pengguna iPhone mendesak Apple untuk tidak menyertakan fitur blokir video dalam produk smartphone-nya. Lho, kenapa?
Fitur ini nyatanya dirancang untuk keperluan tertentu, misalnya merekam konser. Jika fitur blokir video diaktifkan, kamera iPhone tidak akan bekerja akibat terinteferensi sinyal infrared.
Nah, pengguna iPhone beranggapan bahwa fitur yang baru menerima penghargaan paten pada Juni lalu itu berbahaya.
Baca Juga
Pasalnya, pihak kepolisian dan pemerintah-lah yang dapat menonaktifkan kamera tersebut dari jarak jauh.Â
"Fitur blokir video ini bisa membatasi ruang gerak kami, misalnya merekam konflik politik, aktivis, atau bisa jadi merekam kebrutalan polisi," ujar petisi ini seperti dikutip dari laman CNET, Sabtu (23/7/2016).Â
Masyarakat memang bereaksi keras menyusul terjadi kasus tewasnya dua pria kulit hitam dan lima polisi yang saat itu disiarkan langsung di Facebook.Â
Bagi mereka, ponsel telah menjadi sebuah alat siaran bagi masyarakat untuk bereaksi terhadap penegakan hukum.Â
Sejauh ini, ada 8.000 orang lebih yang telah menandatangani petisi tersebut. Pihak Apple menolak berkomentar meski perusahaan belum memberikan sinyal untuk menyematkan fitur itu di seri iPhone selanjutnya.
(Cas/Isk)