Liputan6.com, Jakarta - Diwartakan sebelumnya, seorang penumpang aplikasi layanan transportasi online Uber baru saja mengalami kejadian pahit.Â
Penumpang yang bernama Dolly Surya, menumpahkan rasa kekecewaannya lewat Twitter @DollySW, di mana ia harus membayar tagihan yang lebih dari seharusnya.
Dari tempat penjemputan yang berlokasi di Kota Kasablanka ke tempat pengantaran yang berada di wilayah Setiabudi, Dolly harus merogoh biaya Rp 595.000.
Dolly yang geram, menuding driver Uber yang ia tumpangi ini tidak melakukan end trip kala selesai mengantar. Akibatnya, perhitungan tarif terus berjalan walau Dolly sudah keluar dari mobil.
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Uber Indonesia sangat menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi. Pihak Uber menjelaskan, pengguna sebetulnya bisa memanfaatkan fitur Help dari dalam aplikasi untuk menyampaikan keluhan atau feedback dari dalam aplikasi atau mengirim email ke tim support Uber di alamat support.jakarta@uber.com.
"Kami sangat menyesali hal ini. Untuk kasus tersebut, kami akan melakukan review dan menyesuaikan biaya perjalanan kepada pengguna," kata Dian Safitri, Head of Communications Uber Indonesia kepada Tekno Liputan6.com via telepon, Kamis (11/8/2016) di Jakarta.
Dian menekankan, penyesuaian biaya ini dimaksudkan berupa perubahan tarif yang ditagihkan ke kartu kredit pengguna sesuai dengan ongkos perjalanan yang seharusnya berlangsung.
Dalam artian, tagihan Rp 595.000 pada kasus Dolly akan dianggap tak berlaku. Dolly hanya akan dikenakan tarif Rp 18.000 sesuai dengan rute Kokas-Setiabudi. Dian pun menjamin uang milik Dolly akan dikembalikan dalam bentuk refund.
"Proses penyesuaian tarif memakan waktu maksimal tiga hari kerja. Namun refund hanya akan berlaku dengan pembayaran kartu kredit. Jika pengguna membayar dengan cash, refund akan dilakukan dalam bentuk kredit Uber dan bisa dipakai dalam perjalanan selanjutnya," pungkas Dian.
(Jek/Isk)