Liputan6.com, Jakarta - iPhone 7Â dan iPhone 7 Plus yang baru saja diperkenalkan beberapa waktu lalu, dikabarkan tengah bersiap untuk masuk ke pasar Indonesia.
Informasi ini diketahui dari situs resmi permohonan Balai Uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di situs tersebut Apple tengah mengajukan uji sertifikasi untuk iPhone.Â
Berdasarkan pantauan tim Tekno Liputan6.com, Selasa (13/9/2016), ada dua perangkat iPhone yang masuk dalam daftar tersebut. Dengan kode Apple-A1778 dan Apple-A1784, keduanya masih dalam tahap 'Proses Dibuat SP3 (Surat Pengantar Pengujian Perangkat)'.
Baca Juga
Proses SP3 sendiri masih terbilang tahap awal,sehingga butuh beberapa tahapan lagi sebelum kedua perangkat ini bisa lolos pengujian dan layak dijual di pasar Tanah Air.
Selain iPhone 7, aksesoris earphone nirkabel Apple, AirPod, juga sudah diajukan perusahaan tersebut. Ada dua kode nama yang digunakan, yaitu Apple-A1722 dan Apple-A1523. Sama seperti iPhone 7, kedua aksesoris itu juga sudah dalam proses dibuat SP3.
Kabar mengenai rencana Apple untuk hadir di Indonesia memang sudah terdengar dalam beberapa waktu terakhir.
Setelah sebelumnya sempat terganjal dengan peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), adanya opsi baru dalam peraturan itu disebut menjadi angin segar bagi Apple.
Opsi yang dimaksud berupa investasi dalam bentuk software. Karenanya, perusahaan asal Cupertino, California, Amerika Serikat itu disebut-sebut akan memakai opsi penghitungan nilai TKDN berbasis nilai investasi untuk bisa masuk ke pasar Indonesia.Â
Kabar itu juga diamini oleh Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan. Ketika dihubungi beberapa waktu lalu, ia membenarkan kabar Apple akan masuk ke Indonesia melalui investasi software, meskipun belum mengetahui detailnya.Â
(Dam/Cas)