Menkominfo Ingin Hapus Sertifikasi Ponsel di 2017

Proses sertifikasi yang memakan waktu dinilai menghambat transfer teknologi terkini kepada masyarakat.

oleh Corry Anestia diperbarui 14 Sep 2016, 06:26 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 06:26 WIB
Menkominfo
Menkominfo Rudiantara. Dok: Indonesia LTE Community (ILC)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara berniat untuk menghapus sertifikasi ponsel pada Januari 2017, terutama untuk ponsel merek-merek global. 

Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Antara, Rabu (14/9/2016), ia menilai balai uji merek global jauh lebih mumpuni dibanding balai uji yang dimiliki pemerintah. 

"Katakanlah merek besar seperti iPhone atau Samsung. Memang balau uji kita lebih canggih dari brand global?" ungkap Rudiantara saat Diklat Manajemen Perubahan di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Menurutnya, penghapusan uji sertifikasi ponsel merek global akan mempermudah transfer teknologi ke Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih diuntungkan.

Saat ini saja, kata Rudiantara, kegiatan sertifikasi ponsel membutuhkan waktu sekitar satu bulan sebelum dijual ke pasaran. 

Ini membuat proses adopsi teknologi terkini pada ponsel oleh masyarakat menjadi terlambat. Padahal, adopsi teknologi diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Misalnya, merek global meluncurkan dua varian produk dalam setahun, proses sertifikasi dapat dihemat sekitar 16 persen," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Chief RA ini berujar bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah merek global dan mereka menanggapi positif.

Sementara untuk merek lokal, Kemkominfo akan mendukung untuk beberapa komponen. Artinya, produsen lokal tak perlu lagi melakukan sertifikasi atas produk yang sudah jadi.

Untuk melindungi konsumen, Kemkominfo akan menggandeng Kementerian Perdagangan agar dapat melakukan pengecekan di pasaran.

(Cas/Isk)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya