Liputan6.com, California - Beberapa hari lalu, Apple mengajukan gugatan terhadap Qualcomm. Sekarang giliran Qualcomm yang angkat suara terkait hal tersbeut. Sebagaimana dilansir Ubergizmo, Senin (23/1/2017), melalui sebuah keterangan pers, perusahaan pembesut chipset itu menyangkal beberapa hal yang telah diklaim Apple.
Pihak Qualcomm menyebut bahwa Apple telah sengaja menyalahartikan perjanjian dan negosiasi di antara keduanya.
VP Executive sekaligus Penasihat Umum Qualcomm Don Rosenberg mengatakan dalam siaran pers, perusahaan masih meninjau keluhan ini secara rinci. "Cukup jelas bahwa klaim Apple itu tidak mendasar," tuturnya.
Advertisement
Ia melanjutkan, Apple telah sengaja menyalah artikan perjanjian dan negosiasi antara keduanya.
"Besarnya nilai teknologi yang telah kami temukan, kontribusi, dan bagikan dengan semua pembuat perangkat mobile melalui program lisensi kami telah disalahartikan," tutur Rosenberg.
Pegawai eksekutif Qualcomm itu juga mengklaim, Apple telah aktif mendorong penyelidikan oleh sejumlah lembaga, seperti Korean Fair Trade Commission (KFTC) dengan salah mengartikan fakta dan menyembunyikan informasi.
Baca Juga
Rosenberg menambahkan, Qualcomm sangat terbuka untuk mendengar penjelasan lebih lanjut di pengadilan. Saat itu, perusahaan memiliki hak penuh untuk mengungkap praktik Apple dan memeriksanya lebih lanjut.
Apple secara mengejutkan menuntut Qualcomm pada Jumat 20 Januari 2017. Tuntutan tersebut dilatarbelakangi alasan Apple yang dirugikan oleh penerapan biaya lisensi yang dilakukan Qualcomm.
Pihak Apple menuturkan, apa yang dilakukan Qualcomm itu curang. Perusahaan yang berbasis di Cupertino tersebut menilai, biaya lisensi teknologi seluler level dasar yang dibanderol Qualcomm ternyata lebih mahal dari yang sudah ditetapkan.
Bagaimanapun, Qualcomm selaku perusahaan pembesut chipset punya hak utuh dengan lisensi teknologi seluler level dasar, mengingat mereka juga punya peran besar dalam pengembangan chipset Apple pada waktu lalu.
Qualcomm dituduh menekan Apple untuk membayar biaya yang lima kali lebih mahal ketimbang tarif lisensi seluler yang diterapkan pemilik lisensi lain.
Tak hanya itu, Qualcomm dituduh menahan uang dengan jumlah US$ 1 miliar atau setara Rp 13,4 triliun. Uang tersebut diklaim sebagai hak Apple yang seharusnya dibayarkan Qualcomm.
Ditahannya dana ini berlangsung saat Apple memulai kerja sama dengan Korea Fair Trade Commission (KFTC) ketika menyelidiki kasus tindakan anti-kompetisi yang lagi-lagi diduga Qualcomm menjadi dalangnya.
Dalam tuntutan, Apple tidak mengungkap soal kerugian secara pasti. Mereka hanya meminta uang ganti rugi Rp 13,4 triliun kepada Qualcomm.
(Tin/Isk)