Liputan6.com, Jakarta - Di Pilkada 2017, yang digelar serentak pada hari ini (15/2/2017), warga di 101 daerah di Indonesia memberikan suara mereka. Kemeriahan Pilkada 2017 juga tampak di lini masa jejaring sosial.
Baca Juga
Advertisement
Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Rabu (15/2/2017), sejumlah topik yang bertengger di Indonesia Trends pada hari ini berhubungan dengan Pilkada 2017. Beberapa di antaranya adalah #Untuk5Tahun, TPS 28, dan Golput.
Netizen juga turut menyuarakan harapan kepada siapa pun yang akan menjadi pemimpin baru di daerah mereka.
"I have #voted #untuk5tahun Vote for your right!," kicau akun @cheryl_marella.
I have #voted #untuk5tahun Vote for your right! ❤️ https://t.co/zIRqq9Qs0Q
— cheryl maria marella (@cheryl_marella) February 15, 2017
Akun @VVYND menuliskan, "Vote vote vote. Because your vote MATTERS. Jakarta needs YOU. #PilkadaSerentak2017 #Untuk5Tahun".
Vote vote vote. Because your vote MATTERS. Jakarta needs YOU. #PilkadaSerentak2017 #Untuk5Tahun
— VVYND (@VVYND) February 15, 2017
"Bukankah kita makan buah sekarang dari hasil orang terdahulu? waktunya menanam untuk masa yang akan datang #Untuk5Tahun," akun @Andwizulfiano juga turut berkomentar.
bukankah kita makan buah sekarang dari hasil orang terdahulu? waktunya menanam untuk masa yang akan datang #Untuk5Tahun 😇
— ANDWI (@Andwizulfiano) February 15, 2017
Daerah yang turut menyelenggarakan Pilkada 2017 serentak pada hari ini terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menetapkan hari pemungutaan suara Pilkada 2017 sebagai hari libur nasional. Pertimbangannya karena pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional. Penandatanganan itu dilakukan pada 10 Februari 2017.
(Din/Why)