Menkominfo: Draft RUU Penyiaran Segera Dibahas Tahun Ini

Menkominfo Rudiantara optimistis RUU Penyiaran dapat dibahas pada tahun ini agar frekuensi 700MHz bisa segera digunakan operator seluler.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 25 Apr 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2017, 17:30 WIB
Indonesia LTE Conference 2017
Menkominfo Rudiantara saat menjadi pembicara di Indonesia LTE Conference 2017 di Jakarta, Selasa (25/4/2017). (Liputan6.com/Agustinus M Damar)

Liputan6.com, Jakarta - Operator telekomunikasi mendesak pemerintah agar frekuensi 700MHz dapat segera dibuka untuk teknologi seluler. Namun, pemerintah belum dapat merealisasikannya karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum rampung.

"RUU Penyiaran sebenarnya inisiatif dari DPR dan sudah ada di Badan Legislatif. Kita sudah saling berkomunikasi membahas hal tersebut," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara ditemui di acara Indonesia LTE Conference 2017 di Jakarta, Selasa (25/4/2017). 

Sebagaimana diketahui, frekuensi 700MHz digadang-gadang sebagai golden frequency atau frekuensi emas karena memiliki cakupan jaringan yang lebar. Saat ini frekuensi yang digunakan untuk TV Analog tersebut sedang dalam proses migrasi ke TV digital.

Sebetulnya, kata Rudiantara, tidak ada ganjalan terlalu besar untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Namun, ada satu hal yang menjadi perhatian pemerintah, yakni bagaimana pembagian digital dividen dari frekuensi tersebut.

Di sisi lain, televisi selaku pemilik frekuensi 700MHz masih menganggap frekuensi sebagai aset bernilai. Untuk itu, pemerintah akan berbicara ke sejumlah pihak terkait dan para stakeholder untuk membahas hal tersebut.

"Ke depannya, inti industri penyiaran itu adalah konten. Untuk itu, kami akan melakukan pendekatan pada analis modal para broadcaster untuk membahas apakah masih penting melakukan penguasaan frekuensi," ungkapnya.

Rudiantara mengatakan proses pembahasan RUU Penyiaran setidaknya sudah dapat dilakukan mulai tahun ini. Alasannya, RUU itu diketahui telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Sebelumnya, ia sempat menuturkan, jika berjalan lancar, frekuensi 700 MHz bakal dialokasikan untuk keperluan di sektor kebencanaan dan pendidikan. Pengalokasian ini sekaligus merupakan bagian dari kebijakan pemerintah.

"Katakanlah (alokasi) 20MHz untuk kebencanaan. Di 700MHz itu akan ada 100MHz lebarnya. Nanti kita potong untuk kebencanaan dan pendidikan, sisanya untuk komersial. Jadi nanti ada frekuensi khusus untuk itu, jangan komersial terus," tuturnya bulan lalu.

(Dam/Cas)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya