Liputan6.com, Jakarta - PT Indosat Ooredoo Tbk resmi mengubah susunan komisaris menyusul penghentian masa jabatan dua komisaris perusahaan. Hal ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Rabu (24/5/2017).
Adapun dua Komisaris Perseroan yang dihentikan masa jabatannya adalah Astera Primanto Bhakti dan Ian Charles Dench yang terhitung selesai masa jabatannya sejak RUPST berakhir.
Advertisement
Baca Juga
Sebagai pengganti, dalam keterangan resmi kepada Tekno Liputan6.com, perusahaan resmi mengangkat Damian Philip Chappel dan Heru Pambudi sebagai Komisaris Perseroan yang akan berakhir hingga RUPST ditutup pada 2020.
Tak hanya itu, John Martin Thompson juga resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Director dan Chief Technology Officer Indosat Ooredoo terhitung per 1 Februari 2017. Operator berwarna kuning ini juga mengangkat Johnny Ingemar Svedberg sebagai Direktur Perseroan.
Untuk selengkapnya, berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Indosat Ooredoo yang baru hingga RUPST ditutup pada 2020:
Dewan Komisaris
1. Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama
2. Ajay Bahri, Komisaris
3. Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris
4. Chris Kanter, Komisaris
5. Heru Pambudi, Komisaris
6. Edy Sudarmanto, Komisaris
7. Damian Philip Chappel, Komisaris
8. Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen
9. Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen
10. Wijayanto Samirin, Komisaris Independen
Dewan Direksi
1. Alexander Rusli, Direktur Utama
2. Caba Pinter, Direktur
3. Joy Wahjudi, Direktur (sekaligus selaku Direktur Independen)
4. Herfini Haryono, Direktur
5. Johnny Ingemar Svedberg, Direktur
(Cas/Isk)