Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi pesan singkat Telegram terancam tidak bisa digunakan di negara asal pendirinya sendiri, yaitu Rusia. Pasalnya, regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengancam memblokir aplikasi tersebut jika tidak memberikan informasi tentang perusahaan yang mengontrol Telegram.
Pimpinan Roskomnadzor, Alexander Zharov, menyampaikan peringatan tersebut melalui sebuah surat yang dipublikasikan di situs web Roskomnadzor. Ia mengatakan, waktu yang diberikan kepada Telegram untuk memberikan informasi yang dibutuhkan sudah hampir habis.
Advertisement
Baca Juga
Di sisi lain, pendiri Telegram, Pavel Durov, mengatakan jika aplikasinya diblokir di Rusia, hal tersebut justru membuat komunikasi negara itu berada di tangan asing. Pihak asing yang dimaksudnya adalah layanan pesan asal Amerika Serikat (AS) seperti WhatsApp.
"Begitu Telegram diblokir, korespondensi Pemerintah Rusia, komunikasi mereka dengan teman-teman dan keluarga serta data sensitif lain melalui WhatsApp/Viber akan pindah ke layanan cloud yang dikontrol Amerika seperti iCloud atau Google Drive," tulis Durov melalui akun jejaring sosialnya di VKontakte, seperti dilansir Reuters, Minggu (25/6/2017).
Telegram adalah layanan pesan singkat gratis berbasis cloud, yang tersedia di berbagai platform termasuk iOS dan Andorid. Telegram diluncurkan pada 2013 oleh dua orang bersaudara, Nikolai dan Pavel Durov, yang sebelumnya mendirikan VKontakte.
Telegram memiliki kantor pusat di Berlin, Jerman. Tapi sampai saat ini, layanan tersebut tidak mengungkapkan lokasi rinci kantor atau badan hukum yang mereka gunakan dengan alasan untuk melindungi tim dari pengaruh yang tidak perlu dan para pengguna dari permintaan data pemerintah.
Durov sendiri telah meninggalkan Rusia dan mengatakan akan pindah dari satu negara ke negara lain bersama tim kecil programmer komputer.
(Din/Cas)
Tonton Video Menarik Beirkut Ini: