Ini Penjelasan Kemkominfo soal Pemblokiran Giphy.com

Kemkominfo memberikan pernyataan resmi terkait pemblokiran situs web pembuat konten GIF, Giphy.com.

oleh Corry Anestia diperbarui 25 Agu 2017, 11:10 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 11:10 WIB
Giphy diblokir
Kemkominfo blokir Giphy.com

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi menutup akses Giphy.com pada Kamis (24/8/2017) kemarin. Akses ke situs pembuat konten berformat GIF itu langsung dialihkan ke Trust Positif.

Dihubungi tim Tekno Liputan6.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Informasi dan Humas Kemkominfo, Noor Iza, mengungkapkan pihaknya memblokir situs web Giphy.com berdasarkan aduan yang dilaporkan ke situs aduankonten.id.

"Setelah kita menerima laporan dari aduankonten.id, barulah kami cek. Selanjutnya kami ambil tindakan (pemblokiran)," ungkap Noor, Jumat (25/8/2017) di Jakarta.

Pemblokiran Giphy.com, kata Noor, karena web tersebut menampilkan konten-konten GIF yang tak sesuai dengan konten internet sehat. Noor menyebut, ketika konten-konten itu diklik, akan langsung mengarah ke situs-situs judi online.

"Ada konten-konten GIF yang begitu diklik, akan langsung mengarah ke situs-situs judi online. Ya, konten-kontennya, semacam itulah (iklan pop up) yang diklik, akan mengarah ke sana," jelasnya.

Giphy merupakan platform berbagi gambar berformat GIF untuk digunakan di jejaring sosial dan aplikasi chatting. Bahkan, pengguna bisa membuat gambar GIF sendiri dan disematkannya di situs web atau media sosial.

Giphy sangat populer di kalangan pengguna smartphone remaja. Dari data yang dilaporkan, platform tersebut telah mengantongi jumlah pengujung harian 100 juta orang.

Sementara untuk konsumsi file GIF yang digunakan, tercatat sebanyak 1 miliar gambar GIF setiap harinya.

(Cas/Isk)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya