6 Situs Web GIF untuk WhatsApp yang Kena Blokir Kemkominfo

Kemkominfo meminta penyedia ISP memblokir enam DNS Tenor sebagai tindak lanjut dari kasus GIF pornografi di WhatsApp.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 06 Nov 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2017, 15:30 WIB
WhatsApp Apps
WhatsApp Apps (arstechnica)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja memblokir Tenor selaku penyedia konten GIF di WhatsApp. Kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara ini bekerja sama dengan Internet Service Provider (ISP).

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangarepan, pemblokiran Tenor dilakukan mulai 6 November 2017. Ada enam Domain Name System (DNS) Tenor yang diblokir.

Beberapa di antaranya adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

"Per tadi pagi kami sudah melakukan pemblokiran. Kami kirim pemberitahuan ke operator ISP untuk memblokir enam DNS Tenor," ujar pria yang akrab dipanggil Semmy ini di Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Namun, saat ini GIF yang ada di WhatsApp masih dapat diakses lantaran aplikasinya sudah terkoneksi dengan IP aplikasi chatting tersebut. Karena itu, harus ada koordinasi dengan WhatsApp dan Tenor agar GIF pornografi dapat dihilangkan dari WhatsApp.

Selain Tenor, WhatsApp juga bekerja sama dengan GIPHY sebagai penyedia konten GIF. Akan tetapi, Kemkominfo dalam hal ini sudah berkoordinasi dengan GIPHY terkait konten yang tak sesuai dengan kebiasaan di Indonesia.

"WhatsApp tak boleh lepas tangan karena ini ada di platform-nya. WhatsApp harus ditegur karena mendapat notice dari pemerintah Indonesia. Kalau tidak, kita terpaksa 'menelegramkan WhatsApp," tuturnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Semuel mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi WhatsApp jika layanan pesan itu tidak mematuhi aturan perundang-undangan terkait konten negatif yang ada di dalamnya.

Tanggapan WhatsApp

Di sisi lain, WhatsApp sebenarnya telah memberikan tanggapan terkait masalah ini. Menurut aplikasi chatting milik Facebook ini, konten GIF di aplikasinya memang tak dapat dipantau karena berasal dari pihak ketiga.

“Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga. Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten enkripsi end-to-end," ujar juru bicara WhatsApp.

Kendati demikian, penyedia layanan tersebut mengakui telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia secara langsung. Hal tersebut dilakukan agar layanan pihak ketiga dapat memonitor konten mereka.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka," tutur perwakilan WhatsApp.

Sekadar informasi, pengguna aplikasi chatting di Indonesia kembali dihebohkan dengan konten berbau pornografi. Kali ini, giliran pengguna WhatsApp yang melaporkan ada konten dewasa di aplikasi olah pesan tersebut.

(Dam/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya