Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Mayor Jendral TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Djoko sebelumnya adalah Kepala Lembaga Sandi Negara dilantik berdasarkan Keputusan Presiden No 130/P Tahun 2017.
BSSN merupakan lembaga teknis nonkementerian yang dibentuk pada 2017 berdasarkan Peraturan Presiden No 53 Tahun 2017 yang ditandatangani 19 Mei 2017. Sebelumnya, lembaga ini bertanggung jawab pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Advertisement
Baca Juga
Namun untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber, pemerintah melakukan perubahan untuk menguatkan peran dan fungsi BSSN. Perubahan itu ada dalam Perpres No 133/2017, sehingga kini posisi BSSN berada langsung di bawah Presiden atau setingkat kementerian.
Presiden Jokowi menuturkan BSSN merupakan badan yang sangat penting dan diperlukan negara, terutama untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat.
"Karena itu, diperlukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya," kata Presiden Jokowi dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (3/1/2018).
Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan secara efektif dan efisien. Nantinya, BSSN akan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Tugas tersebut juga diarahkan pada pembangunan lingkungan (ekosistem) siber Indonesia yang tahan dan aman. BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklarifikasi milik pemerintah atau negara.
Karena itu, BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk pemerintah, melainkan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Melalui terbentuknya lembaga ini, BSSN akan melaksanakan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian termasuk seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan termasuk infrastruktur telekomunikasi.
Struktur BSSN
Saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza menuturkan, fungsi Direktorat Keamanan Informasi yang dialihkan atau dilebur ke BSSN akan disusun berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB).
"Sesuai dengan amanat Perpres 53/2017 tim ID-SIRTII dan 'fungsi' Direktorat Keamanan Informasi dialihkan atau dilebur ke BSSN. Struktur organisasinya akan disusun berkoordinasi dengan Kementerian MENPAN RB dan ditetapkan oleh Kepala BSSN," ujarnya.
Bersamaan dengan pelantikannya, Kepala BSSN Djoko Setiadi berpesan pada penyebar hoax agar menghentikan aksi mereka.
"Kita akan ingatkan kepada pelaku hoax untuk berhenti, tidak dilanjutkan. Kalau memang nanti semakin menjadi-jadi, nanti ada aturan yang akan ditentukan," tuturnya di Istana Negara.
Hal ini dilakukan berkaitan dengan fokus kerja BSSN di tahun politik yang dimulai dari 2018, yakni mengondisikan agar suasana di area siber betul-betul tenang dan aman.
Lebih lanjut, Djoko juga menyebut, pihaknya akan bersinergi dengan beberapa instansi yang juga memiliki satuan siber, antara lain adalah Polri dan BIN.
"Semuanya akan kita gandeng. Apabila sinergitas ini maksimal, saya yakin kemampuan kita akan hebat. Nanti koordinasi di BSSN. Kita akan berdayakan semua semaksimal mungkin sehingga, ibarat sapu lidi kalau kita gabungkan akan kuat sekali," tuturnya.
Advertisement
Deteksi Terorisme Bersama Polri
Berkaitan dengan terorisme, mantan Kepala Sandi Negara Indonesia ini mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polri untuk mendeteksi terorisme.
Ia menyebutkan BSSN telah menyiapkan segala hal dan teknologi yang diperlukan untuk mencegah dan melawan serangan siber yang beberapa kali terjadi di tahun 2017 lalu.
"Saya berharap BSSN bisa melakukan penindakan. Nanti kita lihat perkembangan ke depan. Mestinya BSSN punya wewenang untuk menindak langsung, bisa menangkap dan menindak, bisa kita serahkan ke pemerintah," ujarnya.
Presiden Jokowi sendiri juga memberikan arahan agar BSSN tidak hanya untuk instansi pemerintah, BUMN, swasta, tetapi juga harus menjangkau pengamanan warga negara Republik Indonesia sehingga memiliki tanggung jawab lebih berat.
"Lembaga Sandi Negara sekitar satu tahun terakhir sudah bekerja di cyber space. Jadi ini bukan merupakan satu hal yang baru. Kita hanya meningkatkan kemampuannya sehingga betul-betul bisa menjangkau nasional," kata Djoko.
(Dam/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: