Kepala BSSN Dilantik, Heboh Pesan Berantai Medsos Dipantau

Dua hari usai Kepala BSSN dilantik Presiden Jokowi, pesan berantai berisikan medsos akan dipantau beredar luas di layanan pesan instan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 05 Jan 2018, 15:15 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2018, 15:15 WIB
Internet
Ilustrasi pengguna internet. ozoneparis.net

Liputan6.com, Jakarta - Dua hari setelah Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayor Jenderal Djoko Setiadi dilantik, yakni Jumat (5/1/2018), beredar pesan berantai di aplikasi pesan instan. 

Isi pesan tersebut cukup mengejutkan, yakni semua riwayat panggilan dan akun media sosial pengguna akan dipantau oleh BSSN. Tidak hanya akun media sosial, pesan yang dikirim di sejumlah aplikasi pesan instan pun bakal dipantau.

Si pembuat pesan berantai juga meminta agar pesan ini disebarkan ke semua orang, bahwa nantinya perangkat akan terhubung ke sistem milik pemerintah. Pengguna pun diminta untuk tidak mengirimkan pesan-pesan yang tidak perlu.

Pesan tersebut juga mengingatkan agar pengguna tidak meneruskan tulisan dan video terkait dengan situasi perpolitikan saat ini.

Parahnya, kepolisian disebut-sebut mengeluarkan pemberitahuan apabila meneruskan tulisan atau video terkait situasi perpolitikan dan pemerintahan saat ini dianggap sebagai bentuk kejahatan.

Tak hanya itu, admin grup percakapan bisa bermasalah jika di grupnya menyebar pesan berkaitan politik, pemerintahan, serta perdebatan mengenai agama.

Untuk memastikan kebenaran pesan tersebut, Tekno Liputan6.com telah berusaha menghubungi nomor telepon Kepala BSSN Djoko Setiadi. Namun hingga berita ini diturunkan, kontak Kepala BSSN dalam keadaan tidak aktif.

Bunyi Pesan Berantai

Siber Kreasi Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Seorang warga bermain games saat deklarasi siber kreasi melawan hoax saat CFD di Jakarta, Minggu (5/11). Siber kreasi dibentuk dari berbagai komunitas dan elemen masyarakat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut adalah pesan berantai yang beredar lewat WhatsApp:

```INFO TERKINI:

✅Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.Setelah dilantiknya *Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN)* , 02 Januari 2018 , oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI ......

📞Semua panggilan dicatat

📞Semua rekaman panggilan telepon tersimpan

📺WhatsApp dipantau

📺Twitter dipantau

📺Facebook dipantau

📺Semua media sosial dan forum dimonitor

📺Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.

📺Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.

📺Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu

📡📡Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini

📹🗒🎥📕* Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik / masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll. *

✅Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan

Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ...bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda

📒🖋📕🖌 Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...

✅Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada

✅Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu ,

✅ Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.

✅Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.

✅Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group , mohon berhati-hati..........```

Kemungkinan Besar Pesan Hoax

Menkominfo Rudiantara di Brizzi Vidio Fair 2017
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara dalam acara Brizzi Vidio Fair 2017 di kawasan Jakarta, Sabtu (9/12). Dalam kesempatan yang sama, Rudiantara menyambut baik acara Brizzi Vidio Fair 2017 tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berdasarkan penelusuran kami, besar kemungkinan, pesan berantai yang beredar di penggguna WhatsApp ini merupakan hoax alias kabar bohong.

Pasalnya, pesan semacam ini juga sempat beredar di masyarakat. Isi dari pesan hoax juga memiliki kata-kata yang mirip, hanya pembukanya saja yang sedikit berbeda, yakni seolah-olah pesan tersebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Namun informasi tersebut dibantah kebenarannya oleh Menkominfo Rudiantara. "Informasi itu tidak benar alias hoax. Sudah dibantah oleh Kemkominfo beberapa bulan lalu. Pada situs Kominfo, ada pernyataan yang menegaskan bahwa informasi itu palsu," ujar Rudiantara melalui pesan singkat, Kamis (27/10/2016).

Berikut adalah isi pesan hoax yang sempat beredar:

Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.

Semua panggilan dicatat

Semua rekaman panggilan telepon tersimpan

WhatsApp dipantau

Twitter dipantau

Facebook dipantau

Semua media sosial dan forum dimonitor

Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.

Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.

Berhati-hatilah untuk tidak mengirimkan pesan yang tidak perlu

Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang ini untuk diurus

* Jangan teruskan tulisan atau video dll, Anda akan menerima mengenai situasi politik / sekarang tentang Pemerintahan / PM, dll. *

Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ... hapus saja ...

Menginformasikan teman anda dan orang lain juga.

Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...

Ini sangat serius, plz biarkan diketahui semua kelompok dan anggota individu kami sebagai grup admin bisa dalam masalah besar.

Berhati-hatilah untuk tidak mengirimkan pesan yang tidak perlu.Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.

Tolong bagikan; Itu sangat benar Grup admin mohon berhati-hati....

(Tin/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya