Liputan6.com, Jakarta - Pegawai wanita bagian teknis di Microsoft yang berkantor di Amerika Serikat, dikabarkan melayangkan 238Â gugatan tentang diskriminasi gender serta pelecehan seksual di tempat kerja selama 2010 hingga 2016.
Mengutip laporan Reuters, Jumat (16/3/2018), gugatan tersebut dibeberkan pada pengadilan dan publik lantaran Microsoft menolak memberikan kenaikan gaji atau promosi kepada pegawai wanita di perusahaan software terbesar dunia itu. Microsoft pun membantah bahwa perusahaan punya kebijakan seperti ini.
Advertisement
Baca Juga
Sekadar diketahui, gugatan hukum ini didaftarkan di pengadilan federal Seattle pada 2015 dan menarik perhatian publik setelah sejumlah pria dipecat dari pekerjaan mereka di bidang hiburan media dan politik gara-gara pelecehan seksual.
Pengacara penggugat mendorong ini sebagai gugatan class action yang melibatkan setidaknya 8.000 pekerja. Rincian lebih lanjut mengenai pelanggaran Microsoft pun dipublikasikan dalam pengajuan legal sebagai bagian dari proses hukum.
Dari 188 gugatan tentang diskriminasi gender diajukan oleh pegawai wanita di Microsoft, hanya satu yang diakui oleh Microsoft.
Kuasa hukum dari para perempuan menyebut, jumlah keluhan yang diajukan sangatlah mencengangkan. Terlebih, gugatan-gugatan itu tidak mendapat tanggapan seperti yang diharapkan.
Perusahaan pun diduga menyimpan informasi mengenai gugatan diskriminasi gender di kalangan internal, sehingga tak jelas berapa jumlah keluhan yang dilayangkan pegawai wanita kepada internal Microsoft.
Dalam pengadilan, Microsoft menyebut penggugat tidak mengidentifikasi praktik yang berdampak pada karyawan untuk menjamin terjadinya class action.
Sebab, menurut perusahaan, Microsoft menggelontorkan US$ 55 juta per tahun untuk mempromosikan keragaman dan inklusivitas di tempat kerja.
Â
Microsoft Membantah
Sekadar diketahui, berdasarkan data tahun lalu, jumlah pegawai Microsoft mencapai 74 ribu orang di Amerika.
Pihak Microsoft juga menyebut, penggugat tidak memberikan satu contoh masalah yang oleh investigator Microsoft dianggap sebagai pelanggaran aturan perusahaan. Sementara itu, juru bicara Microsoft belum memberikan klarifikasi maupun komentarnya terkait hal ini.
Saat ini, hakim distrik James Robart belum mengeluarkan persetujuan terkait permintaan status gugatan class action.
Advertisement
Seharusnya Gugatan Dirahasiakan
Dalam tinjauan Reuters terhadap kasus gugatan hukum di pengadilan federal antara 2006 dan 2016 mengungkap, ratusan di antaranya merupakan gugatan atas tudingan pelecehan seksual, di mana perusahaan menyelesaikannya dengan litigasi sipil untuk menyimpan informasi yang berpotensi memberatkan perusahaan.
Microsoft pun berpendapat, jumlah gugatan pegawai perempuannya seharusnya tetap dirahasikan sebab jika mempublikasikannya, bakal menghalangi karyawan melaporkan pelanggaran di masa yang akan datang.
Sementara itu, seorang pejabat yang ditunjuk pengadilan yang tak disebut namanya menemukan bahwa skenario ini merupakan bentuk pembenaran agar informasinya tetap tertutup.
(Tin/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: