Indosat Blokir 6 Jutaan Nomor yang Salah Gunakan NIK

Indosat Ooredoo menyebut telah memblokir jutaan nomor prabayar yang diregistrasi dengan menyalahgunakan sejumlah nomor KK dan NIK.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 10 Apr 2018, 12:14 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 12:14 WIB
Registrasi Kartu SIM
Penyalahgunaan 1 NIK didaftarkan 2 jutaan nomor prabayar terungkap. Liputan6.com/Andina Librianty

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakhrullah dan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad M Ramli mengungkap bahwa ada beberapa NIK yang disalahgunakan untuk meregistrasi jutaan nomor prabayar.

Paling banyak adalah nomor prabayar dari Indosat Ooredoo yang diregistrasikan menggunakan tiga nomor NIK. Berdasarkan hasil kalkulasi, tiga NIK berbeda digunakan untuk meregistrasikan setidaknya 6 jutaan nomor prabayar Indosat.

Bahkan, anggota Komisi I DPR Evita Nursanty dalam RDP yang berlangsung Senin, 9 April 2018 meminta operator seluler, terutama Indosat, untuk dipanggil dan dimintai keterangan langsung.

Operator seluler Indosat Ooredoo pun mengeluarkan pernyataan resmi atas hal ini.

"Indosat Ooredoo melaksanakan program registrasi prabayar sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang telah ditentukan pemerintah," kata Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman, dalam keterangan yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (10/4/2018) di Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyebut, terkait dengan anomali data satu NIK yang digunakan untuk meregistrasi banyak nomor seperti yang disampaikan dalam RDP kemarin, Indosat mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang diregistrasikan.

"Kami telah melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor tersebut," ujar Deva.

Deva mengatakan, Indosat selalu menekankan semua pihak untuk mengikuti peraturan pelaksanaan registrasi prabayar.

"Indosat Ooredoo juga selalu menekankan kepada masyarakat untuk melakukan registrasi sesuai dengan peraturan dan tidak menggunakan data NIK dan nomor KK secara tanpa hak," kata Deva.

Indosat, kata Deva, berkomitmen untuk turut menyukseskan program registrasi prabayar demi kenyamanan masyarakat dan pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi serta untuk menciptakan iklim industri yang lebih baik. 

Satu KK untuk Registrasi 2 Juta Nomor Prabayar

Kemenkominfo Blokir Kartu SIM Tak Registrasi Mulai 1 Maret
Dirjen BPI M. Ahmad Ramli memberi keterangan terkait batas akhir pendaftaran kartu prabayar telekomunikasi di Kominfo, Jakarta, Rabu (28/2). Kemenkominfo menegaskan batas pendaftaran ulang nomor prabayar seluler pada hari ini. (Liputan6.com/JohanTallo)

Program registrasi kartu SIM prabayar tidak berjalan dengan baik. Salah satunya indikasi kuat penyalahgunaan Nomor Induk Keluarga (NIK), yang digunakan untuk jutaan nomor telepon prabayar.

Berdasarkan data yang diungkapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI, pada hari ini, Senin (9/4/2018), terungkap ada 15 NIK terbanyak yang digunakan nomor prabayar untuk registrasi kartu SIM.

Rekor angka paling besar saat ini dipegang sebuah NIK, yang digunakan untuk daftar 2,2 juta nomor prabayar Indosat Ooredoo.

Menanggapi data ini, Komisi I pun meminta operator seluler, terutama Indosat untuk dipanggil dan dimintai keterangan secara langsung.

“Panggil saja Indosat, kenapa mereka mengabaikan ada dua juta nomor itu. Ini berarti ada indikasi Indosat melakukan (penyalahgunaan data),” tutur anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty, dalam RDP di gedung DPR, Senin (9/4/2018).

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi I DPR, Budi Youyastri. “NIK bisa sampai dua juta, itu berarti dilakukan secara masif. Tolong dibuka siapa yang melakukannya,” ujarnya.

 

DPR Bakal Panggil Operator

Kemenkominfo Blokir Kartu SIM Tak Registrasi Mulai 1 Maret
Suasana konferensi pers terkait batas akhir layanan bertahap kartu prabayar telekomunikasi di Kominfo, Jakarta, Rabu (28/2). Kemenkominfo menegaskan batas akhir pendaftaran ulang nomer prabayar seluler pada hari ini. (Liputan6.com/JohanTallo)

Untuk membuat program registrasi kartu SIM berjalan lancar dan tanpa kasus penyalahgunaan data, DPR meminta pemerintah agar menerapkan aturan harus ada pembatasan nomor telepon yang didaftarkan.

Selama ini, masyarakat bisa mendaftarkan satu NIK untuk tiga nomor telepon melalui SMS, tapi jika mendaftar di gerai operator, tidak ada batasan.

“Seharusnya ada pembatasan nomor handphone yang didaftarkan. Saya mengusulkan ada cross check, jadi pengguna tahu berapa banyak data mereka yang didaftarkan,” kata anggota Komisi I, Biem Triani Benyamin.

Ini bukan kali pertama masalah satu NIK digunakan banyak nomor sekaligus.

Bulan lalu, diketahui terdapat penggunaan satu NIK yang didaftarkan untuk 50 nomor prabayar Indosat Ooredoo. Saat itu, si pemilik NIK dan KK mengaku tidak pernah mendaftarkan hingga 50 nomor.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya