Menkominfo Apresiasi Keberhasilan Refarming Pita Frekuensi 2,1 GHz

Menkominfo menyambut baik kerja sama semua pihak mulai dari operator hingga Kemkominfo, dalam proses refarming pita frekuensi 2,1 GHz.

oleh Andina Librianty diperbarui 16 Apr 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 16:00 WIB
Menkominfo Rudiantara
Menkominfo Rudiantara saat ditemui di Kampus Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (21/3/2018). Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta - Proses refarming (penataan ulang) pita frekuensi 2,1GHz selesai lebih cepat daripada jadwal yang ditentukan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menyambut baik kerja sama semua pihak mulai dari operator hingga Kemkominfo, dalam hal ini terutama Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), karena telah berhasil menyelesaikan proses refarming dengan baik.

Secara keseluruhan, proses refarming ini terbagi dalam 42 cluster (wilayah) dan dilakukan 159 kali proses perpindahan blok oleh tiga operator seluler yang melibatkan jumlah site lebih dari 8.000 Base Transceiver Station (BTS).

Refarming frekuensi 2,1GHz semula dijadwalkan selesai pada 25 April 2018, tapi ternyata bisa lebih cepat.

"Secara teknis, refarming ini tidak mudah karena ada 42 cluster di Indonesia. Rencananya akhir April selesai, tapi ternyata pertengahan April sudah selesai," ungkap Rudiantara di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Kebijakan refarming merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan pengguna pita 2,1GHz eksisting pada November 2016.

Dalam kesepakatan itu setelah proses seleksi, PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I) ditetapkan sebagai pemenang seleksi pita frekuensi 2,1GHz Tahun 2017 pada blok 11 dan PT. Indosat Ooredoo, Tbk. (Indosat Ooredoo) pada blok 12.

 

Tujuan Refarming Pita Frekuensi 2,1 GHz

Salah satu Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang menjulang tinggi, dibangun untuk melayani kebutuhan seluler masyarakat di Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur. (Liputan6.com/Corry Anestia)

Tujuan diadakan tata ulang frekuensi 2,1GHz adalah mencapai tingkat pemanfaatan spektrum yang paling optimal, yakni dengan membuat penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) bagi setiap penyelenggara jaringan bergerak seluler.

Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk bisa mengatasi isu network congestion, sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik.

Lebih lanjut, Rudiantara mengapresiasi kerja sama yang baik dari PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), yang juga melakukan beberapa kali percepatan, sehingga dapat menyelesaikan refarming lebih cepat.

"Terima kasih kepada operator, terutama XL. Karena XL tidak dapat tambahan frekuensi, tapi bisa selesai lebih cepat," tuturnya.

Selesainya langkah refarming terakhir oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada 11 April 2018, sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses refarming pita frekuensi 2.1 GHz di Indonesia.

Selain Telkomsel, operator lain yakni Indosat dan XL juga telah menyelesaikan tahapan refarming-nya masing-masing secara nasional, yaitu pada 13 Februari 2018 untuk Indosat dan pada 9 April 2018 untuk XL.

Refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan jaringan internet berkecepatan tinggi (mobile broadband) di Indonesia.

Diharapkan, proses refarming ini berdampak pada peningkatan produk domestik bruto nasional dan kesejahteraan masyarakat. Layanan seluler kecepatan tinggi dapat membuat masyarakat mendapatkan akses informasi dan pasar melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

(Din/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya