MUI Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pedoman bermuamalah atau bersosialisasi dengan menggunakan media sosial.

oleh Iskandar diperbarui 25 Apr 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2018, 14:30 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Tentang Media Sosial-Jakarta- Helmi Afandi-20170605-
KH. Ma'aruf Amin memberikan keterangan pers terkait fatwa MUI MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos, Jakarta, Senin (5/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih bijak dan tabayun dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial belakangan ini.

Ketua MUI yang juga Rais Aam PBNU Prof DR KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat harus bijak ketika menerima informasi dari media sosial. Ia berpesan agak masyarakat tidak menelan bulat-bulat informasi yang datanya tidak lengkap.

"Tidak benar menyimpulkan suatu kegiatan atau program dengan konteks yang tidak utuh dan tanpa data yang lengkap. Kita harus selalu tabayun ketika menerima informasi di media sosial," ujar Ma'ruf Amin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/4/2018).

Dewan Pimpinan MUI sendiri telah mengeluarkan pedoman bermuamalah atau bersosialisasi dengan menggunakan media. Fatwa muamalah melalui media sosial ditujukan pula agar penggunaan media sosial tidak menimbulkan bahaya.

“Kebencian dan permusuhan itu malah marak melalui media sosial. Jadi pengunaan media sosial dengan merusak menimbulkan bahaya. Ancaman itu harus dihilangkan, maka kami mengeluarkan fatwa bermuamalah media sosial," kata Ma’ruf Amin menegaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mengedepankan Data dan Fakta

Supaya tetap bisa bahagia dan ceria di tanggal tua, kamu bisa lakukan 5 aktivitas ini.
Social Media

Sebelumnya di media sosial beredar pemberitaan yang menuding aktivitas CRS Telkom bersifat diskriminatif. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR lainnya, Bowo Sidik Pangarso, menuturkan, adanya desas-desus bahwa Telkom tidak adil dalam memberikan dana CSR bagi masyarakat tidak tepat.

"Perlu diingat setiap program CSR yang mereka lakukan itu harus mengacu pada aturan kementerian. Sejauh ini cukup proporsional saya kira program CSR yang mereka buat," ucapnya.

Ia menyarankan, pihak-pihak yang kontra terhadap kegiatan atau program CSR yang dibuat Telkom sebaiknya dalam melihat persoalan mengedepankan data dan fakta yang jelas.

"Kritik silakan saja asal berbasis data dan fakta yang valid. Sebaiknya tabayun dulu agar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkas Bowo.

Pada kesempatan lain, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan pihaknya selalu mendorong dan memonitor agar bantuan yang dilakukan setiap perusahaan pelat merah bisa membantu semua kalangan tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kegiatan CSR harus menjadi langkah apresiasi atas keberagaman masyarakat Indonesia untuk saling menghargai dan menghormati. BUMN juga harus bisa langgeng bersinergi menghasilkan karya terbaik untuk bangsa," pungkasnya.

Dalam hal ini, VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengklaim kegiatan CSR yang dilakukan Telkom selama ini sudah proporsional sesuai dengan keberagaman masyarakat Indonesia.

(Isk/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya