Liputan6.com, Jakarta - Program registrasi kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK) segera ditutup pada 30 April 2018 pukul 23.59.
Artinya mulai 1 Mei 2018, pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya tak akan bisa menggunakan layanan telekomunikasi baik telepon, SMS, maupun internet.
Operator telekomunikasi akan mulai melakukan pemblokiran nomor prabayar bagi pengguna yang belum meregistrasikan kartunya.
Advertisement
Baca Juga
Tentunya jika tidak ingin nomor prabayar diblokir, kamu bisa langsung melakukan registrasi prabayar dengan NIK dan NoKK sebelum tenggat waktu berakhir.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menyarankan agar masyarakat yang belum melakukan registrasi prabayar untuk meregistrasikan nomornya.
"Kembali lagi, tinggal beberapa jam (sebelum nomor batas registrasi berakhir), segera registrasikan nomor prabayar yang masih ingin dipakai, agar nanti tidak repot. Apalagi kalau di nomornya masih banyak kuota dan sisa pulsa," tuturnya.
Terpisah, dalam keterangan resmi, Direktur Sales Telkomsel Sukardi Silalahi mengajak pelanggan segera melakukan registrasi nomor prabayar sesuai peraturan yang berlaku,
Berikut adalah cara registrasi prabayar pada tiap-tiap operator:
Registrasi untuk Telkomsel dan Tri Indonesia
1. Telkomsel
Registrasi untuk calon pelanggan Telkomsel:
Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#
Registrasi untuk pelanggan lama Telkomsel:
Ketik: ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
Registrasi Melalui Website:
Buka laman web www.telkomsel.com/registrasiprabayar, pilih opsi Registrasi di Sini. Masuk ke daftar isian, adapun yang perlu diisi antara lain adalah Nomor HP, Nomor NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan Password yang masuk ke SMS.
Selanjutnya pilih Verifikasi dan ikuti proses selanjutnya.
2. Tri Indonesia
Registrasi melalui SMS:
Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim SMS ke 4444
Registrasi melalui Website:
Masuk ke laman https://registrasi.tri.co.id pilih registrasi ulang kartu lama.
Registrasi untuk Calon Pelanggan:
Begitu kartu dimasukkan, registrasi bisa dilakukan melalui Applet. Pertama, pengguna akan diminta untuk memilih bahasa. Kemudian, diikuti selamat datang dan mengikuti langkah selanjutnya.
Ketiga, pilih opsi (1) yakni Nomor Kartu Keluarga. Kemudian masukkan Nomor Kartu Keluarga. Pengguna adakan dimintai pernyataan bahwa data-data sudah benar, pilih OK.
Selanjutnya tinggal menunggu dan proses registrasi bakal segera selesai.
Advertisement
Registrasi XL Axiata dan Indosat Ooredoo
3. XL Axiata
Registrasi untuk Calon Pelanggan:
Ketik DAFTAR#NIK#nomorKK, kirim ke 4444.Contoh: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444
Registrasi untuk Pelanggan Lama:
Ketik ULANG#NIK#nomorKK, kirim ke 4444Contoh: ULANG#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444
Registrasi Lewat Website:
Buka laman https://registrasi.xl.co.id, masukkan nomor HP yang akan diregistrasi ulang. Selanjutnya pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim lewat SMS.
Pelanggan kemudian memasukkan kode verifikasi ke laman, kemudian isi data nomor NIK dan NoKK. Registrasi pun akan berhasil jika data yang diisi sesuai dengan NIK dan NoKK.
4. Indosat Ooredoo
Registrasi untuk Calon Pelanggan Baru:
Ketik SMS dengan format: NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
Registrasi untuk Pelanggan Lama:
Ketik SMS dengan format: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
Registrasi Melalui Website:
Buka laman https://myim3.indosatooredoo.com/registration, kemudian pilih sesuai opsi yang diberikan, entah registrasi baru untuk calon pelanggan atau registrasi ulang untuk pelanggan lama.
Ikuti langkah selanjutnya dengan mengeklik tombol Verifikasi.
Â
Registrasi Smartfren
5. Smartfren
Registrasi untuk Calon Pelanggan Baru:
Ketik SMS dengan format: NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
Registrasi untuk Pelanggan Lama:
Ketik SMS dengan format: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Registrasi Melalui Website:
Untuk registrasi lewat website, bisa masuk ke http://my.smartfren.com/mysmartfren/prepaid_reg.php di situ, pengguna hanya perlu memasukkan nomor Smartfren yang ingin diregistrasi, NIK, dan lain-lain hingga lembar persetujuan.
(Tin/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement