Menkominfo Minta Pengguna Facebook Segera Lapor Jika Datanya Disalahgunakan

Menkominfo Rudiantara menjelaskan, Facebook dalam suratnya menyampaikan bahwa tidak ada pengguna di Indonesia yang terdampak kasus Cambridge Analytica.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 23 Jul 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2018, 10:30 WIB
Menkominfo
Menkominfo Rudiantara saat ditemui di Kampus Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut telah menerima surat dari Facebook terkait hasil investigasi kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh firma Cambridge Analytica.

Diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dalam investigasinya Facebook menyatakan tidak ada data pengguna di Indonesia yang ikut disalahgunakan.

"Facebook katakan tidak ada data (pengguna) yang bocor di Indonesia. Ya, saya tidak tahu benar atau tidak," kata Rudiantara di Jakarta.

Untuk itulah, Rudiantara meminta kepada pengguna Facebook di Indonesia yang merasa dirugikan (disalahgunakan datanya) oleh Facebook, untuk menginformasikan kepada Kemkominfo.

"Kalau dia download aplikasinya, dan merasa ragu-ragu (apakah datanya disalahgunakan oleh Facebook atau tidak), saya minta masyarakat Indonesia untuk memberitahukan kalau ada kebocoran data," katanya.

Lebih lanjut, Rudiantara menjelaskan, Facebook dalam suratnya menyampaikan bahwa tidak ada pengguna di Indonesia yang terdampak kasus Cambridge Analytica.

Rudiantara juga mendapatkan informasi, Cambridge Analytica yang kini telah mengajukan pailit sebelumnya telah diaudit oleh negara Inggris.

"Yang punya otoritas melakukan audit itu Inggris. Otoritas di Inggris bilang ini indikasinya ada kesalahan di Cambridge. Jadi, sayanya bingung seperti berbeda, saya minta tolong teman-teman Facebook, kasih tahu kepada saya. Nah, mereka cuma katakan tidak ada yang terdampak," katanya.

Sementara, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, seorang whistleblower sebelumnya melaporkan ada 87 juta data pengguna Facebook yang bocor.

Setelah diinvestigasi internal, Facebook menemukan ada 30 juta data pengguna yang bocor dan semuanya adalah pengguna di Amerika Serikat.

"Tidak ada satupun pengguna dari luar Amerika Serikat. Klaim satu juta (data pengguna Indonesia yang ikut disalahgunakan) itukan klaimnya whistleblower, bukan dari Facebook," katanya.

Pria yang karib disapa Semmy ini menyebut, investigasi internal dari pihak Facebook telah dianggap selesai. Sementara investigasi Cambridge Analytica oleh Inggris telah tahap final.

"Makanya Cambridge Analytica menyatakan bangkrut, artinya dia merasa bersalah, kalau tidak mereka bisa dituntut sampai habis," ucapnya.

Petinggi Facebook Temui Menkominfo, Bahas Apa Saja?

Menkominfo Rudiantara
Menkominfo Rudiantara berbicara di hadapan rekan media. Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar

Pada awal Mei 2018, Menkominfo Rudiantara baru saja melakukan pertemuan dengan perwakilan Facebook Asia Pasifik. Kali ini, Facebook diwakili oleh Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner.

Dalam pertemuan itu, Rudiantara mengungkap pertemuan kali ini membahas sejumlah hal, termasuk mengenai kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica hingga manajemen konten.

Khusus untuk skandal Cambridge Analytica, Rudiantara mengatakan dirinya meminta Facebook ikut melakukan penyelidikan paralel, meski saat ini investigasi masih dilakukan oleh otoritas Inggris.

"Saat ini Cambridge Analytica sedang diaudit oleh otoritas Inggris. Namun, saya sampaikan tidak bisa hanya menunggu otoritas Inggris, harus mencari apakah ada pihak lain, karena belakangan ada CubeYou dan Aggregate IQ," tuturnya saat bertemu dengan awak media di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Ia menuturkan, Facebook dapat melakukan penyelidikan beriringan untuk memastikan agar kasus yang terjadi pada 2014 dengan Cambridge Analytica ini tidak terulang lagi. Pembahasan lain yang dilakukan adalah mengenai manajemen konten negatif.

"Facebook itu baru bisa memenuhi 50 persen dari permintaan (penurunan konten negatif), tapi sekarang sudah naik 68 persen. Jadi, masih ada pekerjaan rumah, bagaimana meningkatkannya. Ini bagian dari evaluasi penilaian Kemkominfo terhadap Facebook dalam penanganan konten negatif," ujarnya menjelaskan.

Terakhir, Rudiantara menuturkan dalam kasus dengan Facebook, Kemkominfo tidak berdiri sendiri. Menurutnya, Kemkominfo fokus ke sanksi administrasi, sedangkan sanksi kriminal itu ada di tangan kepolisian.

"Jadi, saya update sejauh mana mengenai kasus ini. Hal lain yang juga saya ungkapkan adalah kekhawatiran terhadap keterlibatan Facebook dengan kasus Rohingya. Saya sudah membuat pernyataan tegas tak pernah punya keraguan untuk menutup Facebook kalau urusannya provokasi," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sekadar informasi, CEO Facebook Mark Zuckerberg mengakui platform-nya telah digunakan untuk menyebarkan propaganda anti-Rohingnya di Myanmar. Karena itu, Zuckerberg memastikan pihaknya akan menghentikan penyebaran pesan-pesan negatif tersebut.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya