Liputan6.com, Jakarta - Pada pekan lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilaporkan tengah menyiapkan halte khusus ojek online untuk antar jemput penumpang. Halte tersebut dibuat agar tak menganggu ruang jalan.
"Pemprov DKI akan memanggil pengelola ojek online untuk membicarakan secara khusus tentang pengaturan parkir bagi ojek-ojek yang melakukan penjemputan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.
Advertisement
Baca Juga
Dengan adanya halte tersebut, bagaimana tanggapan penyedia layanan transportasi online? Dalam hal ini, Grab turut buka suara.
Menurut Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, pihaknya sangat mengapresiasi dan bahkan mendukung inisiatif Pemprov DKI Jakarta.
"Kami mendukung inisiatif Pak Anies dan Pemprov DKI Jakarta untuk bersama-sama menyediakan lahan parkir bagi ojek online, dengan memanfaatkan potensi dari aset-aset Pemprov DKI Jakarta," ujar Tri dalam pernyataan resminya, Kamis (26/7/2018).
Untuk diketahui, Tri mengungkap Grab saat ini sudah memiliki 90 shelter untuk layanan ojek online GrabBike yang ada di seluruh DKI Jakarta. Mereka sudah menyiapkan hal ini sejak awal beroperasi.
"Kami paham akan kebutuhan lahan parkir dan tempat istirahat bagi mitra pengemudi, jadi kami pun membangun shelter secara bertahap," lanjutnya.
Shelter yang dibangun Grab kini memang masih bekerja sama dengan mal, pemilik gedung, dan stasiun kereta api di DKI Jakarta. Grab juga telah membangun GrabBike Lounge yang terletak di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Di fasilitas tersebut, ada beberapa sarana seperti tempat beristirahat, tempat mengisi ulang baterai smartphone, barbershop, cuci motor, cuci helm, hingga bengkel. Dan dalam waktu dekat, Grab juga akan membangun satu GrabBike Lounge tambahan yang akan berlokasi di DKI Jakarta.
Contoh Tempat Antar Jemput
Pemprov DKI akan memberikan contoh dengan membuat tempat antar jemput penumpang ojek online. Semua kantor Pemprov akan menyiapkan tempat khusus bagi ojek online untuk bisa parkir, sehingga tidak mengganggu ruang milik jalan.
"Ruang milik jalan, yaitu badan jalan dan bahu jalan. Dua itu tidak boleh dipakai. Kami nanti di kantor Pemprov dan kantor-kantor Pemprov lainnya. Di dalam halaman kita akan disiapkan untuk parkir," kata Anies.
Hal ini, kata Anies, sebagai contoh agar gedung-gedung lain di Jakarta juga menyiapkan area parkir ojek online. Sebab, kata dia, yang menggunakan ojek online adalah para karyawan yang bekerja di kantornya masing-masing.
"Jadi menyediakan fasilitas ini untuk pengguna gedungnya, untuk membereskan kemacetan-kemacetan yang ditimbulkan," kata Anies.
Halte antar jemput tersebut juga akan dibangun di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya, rumah sakit, kantor-kantor pemerintahan, terminal, dan lain-lain.
"Semua yang di bawah otoritas Pemprov DKI, kita akan berikan instruksi untuk disiapkan area drop off, karena itu hanya dilakukan umumnya pagi dan sore. Selebihnya tidak terlalu mengganggu," lanjut Anies.
Dalam pertemuan dengan pengelola ojek online itu akan ditentukan titik-titik untuk menurunkan atau menjemput penumpang.
(Jek/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement