Liputan6.com, Jakarta - CEO Twitter Jack Dorsey akan memberikan keterangan di hadapan US House of Representatives atau Dewan Perwakilan AS pada 5 September mendatang.
Panel Dewan Perwakilan mengatakan, Dorsey dimintai keterangan terkait dengan sejumlah akun politikus yang diblokir oleh Twitter.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip laman Reuters, Sabtu (25/8/2018), Perwakilan Partai Republican, Greg Walden mengatakan, The House and Commerce Committee bermaksud mengajukan pertanyaan sulit tentang bagaimana Twitter memantau dan mengawasi konten di platform-nya.
"Kami berharap Mr Dorsey bersikap terus terang dan transparan mengenai proses rumit di balik algoritme perusahaan dan penilaian konten," kata Walden.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump menuding perusahaan media sosial telah membungkam jutaan orang terkait dengan sensor tanpa menawarkan bukti terkait dengan klaim mereka.
"Perusahaan media sosial membungkam jutaan orang. Kita tidak bisa terus diam saja, bahkan jika itu berarti kita harus mendengar berita palsu. Orang-orang harus mencari tahu mana berita yang benar dan yang tidak, tanpa ada sensor," kata Trump di Twitter.
Cuitan Trump
Dalam cuitannya, ia tidak menyebutkan perusahaan media sosial tertentu.
Trump juga mengkritisi platform media sosial pekan lalu, menurutnya, ada perusahaan media sosial yang telah mendiskriminasikan suara dari partai Republican dan Conservative.
Cuitan Trump ini merupakan tindak lanjut dari tindakan yang diambil oleh Apple, Facebook, dan YouTube yang sebelumnya menghapus konten yang diunggah oleh Infowars, situs web yang dikelola ahli teori konspirasi Alex Jones.
Akun Jones di suspend temporer oleh Twitter pada 15 Agustus lalu.
Advertisement
Tangguhkan Akun Alex Jones
Sebelumnya, Twitter menangguhkan akun penyebar teori konspirasi milik Alex Jones, @RealAlexJones, selama tujuh hari.
Selama masa penangguhan ini, Jones hanya bisa membaca twit, sehingga tidak bisa berinteraksi seperti membuat twit, retweet, dan menyukai unggahan apa pun di Twitter.
Dikutip dari The Guardian, Kamis (16/8/2018), Twitter menggambarkan hukuman untuk Jones sebagai "read-only mode", sehingga ia tidak bisa melakukan aktivitas apa pun. Namun, Twitter tidak menghapus twit atau akun pribadinya.
Juru bicara Twitter mengatakan, penangguhan biasanya dilakukan karena sebuah akun membuat twit berisi video yang melanggar peraturan perusahaan tentang perilaku kasar dan menghasut kekerasan.
Untuk kasus Jones, Twitter telah mengintruksikannya menghapus twit-twit "terlarang" tersebut. Jones kemudian mematuhi instruksi tersebut.
Menurut laporan The New York Times, Jones mengunggah sebuah video di Twitter yang meminta para pendukungnya mempersiapkan "senjata" untuk melawan media dan pihak-pihak lain. Diduga twit inilah yang dinilai telah melanggar regulasi Twitter.
(Tin/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: