Liputan6.com, Jakarta - Portal sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses, setelah sebelumnya banyak orang mendaftar CPNS 2018 kesulitan membukanya sejak pukul 13.00 WIB. Peminat wajib mendaftarkan diri secara online di sscn.bkn.go.id jika ingin mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pantauan tim Tekno.Liputan6.com, Rabu (19/9/2018), terdapat beberapa menu untuk pendaftaran SSCN 2018. Pada bagian atas, terdapat menu Pencarian Lowongan, Alur, Registrasi, Helpdesk, FAQ, Layanan Call Center, dan Login.
Advertisement
Baca Juga
Sayangnya, belum semua menu itu berfungsi optimal. Pada bagian Alur, misalnya, saat berita ini ditulis masih belum bisa diakses dan terdapat keterangan "This site can't be reached". Menu Alur di sscn.bkn.go.id berisi tata cara registrasi SSCN 2018.
Mengingat sscn.bkn.go.id belum bekerja optimal, masyarakat harus bersabar sampai portal tersebut benar-benar bisa diakses. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sscn.bkn.go.id memang cukup sulit diakses pada hari-hari awal situs tersebut dibuka. Ini disebabkan disebabkan banyaknya peminat CPNS dari seluruh wilayah Indonesia.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa portal untuk penerimaan CPNS 2018 bakal bisa diakses pada Rabu siang ini. Dengan bisa diaksesnya portal ini, calon pendaftar CPNS 2018 bisa langsung melihat berbagai formasi dan instansi yang membuka lowongan.
"Portal SSCN silakan mulai diakses pukul 13.00 WIB hari ini, silakan lihat apa saja formasi dan instansinya, beserta persyaratannya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Seperti dikutip dari akun resmi Twitter BKN, Selasa (19/9/2018).
Sempat Tumbang
Sebelumnya, situs web BKN sempat eror dengan tulisan "502 Bad Gateway". 502 Bad Gateway adalah indikasi sistem sebuah situs sedang eror. Hal ini umumnya terjadi karena terlalu besarnya request yang masuk, sehingga server yang dimiliki oleh sebuah situs mengalami overload.
Situs akhirnya tumbang karena tidak mampu menangani banyaknya request.
Mengutip laman PC Support, selain masalah ketidakmampuan server (peladen) untuk menangani request, 502 Bad Gateway juga dapat terjadi bila terdapat kesalahan pengaturan pada file konfigurasi .htaccess yang disediakan oleh web server Apache.
Tim Tekno Liputan6.com telah mencoba menghubungi pihak BKN, tapi hingga berita ini naik belum ada jawaban.Â
Advertisement
Ikut Seleksi CPNS 2018? Ini 7 Langkah Login di Sscn.bkn.go.id
Seleksi CPNS akan dilakukan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan demikian, maka peminat wajib mendaftarkan diri secara online di http://sscn.bkn.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS mengumumkan, bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Dalam Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018, dijelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan para peminat yang akan mendaftar SSCN.
Berikut tujuh langkah cara mendaftar dan login pendaftaran CPNS 2018 via situs SSCN.
1. Buat akun di portal http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
2. Login ke http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan
3. Upload swafoto (selfie) dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Pelamar juga diharuskan mengisi biodata, memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminati; dan
5. Simpan data yang sudah dicek di Resume dan klik Kirim.
6. Sebelum di Kirim, pelamar dianjurkan untuk mengecek kembali data di Resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar, karena setelah di Kirim data tidak bisa diubah lagi.
7. Pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.
Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, maka bisa mengklik helpdesk yang ada di portal tersebut untuk bantuan dan pengaduan.
(Din/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: