Pengguna Gugat Facebook Soal Peretasan 50 Juta Akun

Gugatan didaftarkan atas nama Carla Echavarria dari Californa dan Derick Walker dari Virginia. Adapun gugatan hukum ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 30 Sep 2018, 11:22 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2018, 11:22 WIB
Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Tak lama usai mengungkap kasus peretasan yang mengancam 50 juta akun Facebook, sejumlah pengguna di Amerika Serikat melayangkan gugatan hukum atau class-action terhadap media sosial tersebut.

Dikutip dari The Verge, Minggu (30/9/2018), gugatan didaftarkan atas nama Carla Echavarria dari Californa dan Derick Walker dari Virginia. Adapun gugatan hukum ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat.

Dalam gugatannya, para pelapor menganggap bahwa Facebook tidak memiliki keamanan yang memadai, sehingga mengancam para pengguna.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pencurian identitas pengguna akibat aksi ini.

Facebook dianggap telah berasalah dengan melakukan praktik bisnis yang melanggar, kelalaian, hingga pelanggaran undang-undang konsumen di California.

Karenanya, mereka meminta ganti rugi berupa hukuman hingga pembiayaan untuk pengacara dalam gugatan ini.

Usai gugatan tersebut, Facebook sendiri belum berkomentar apapun. Sekadar informasi, pengungkapan kasus dilakukan Facebook beberapa waktu lalu.

Dalam notifikasi yang diberikan, Facebook mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran keamanan yang mempengaruhi hampir 50 juta akun.

Meski mengklaim sudah menangani masalah tersebut, Facebook belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Karenanya, tak sedikit pihak yang mempertanyakan kemampuan perusahaan menjaga keamanan penggunanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bos Facebook Ikut Jadi Korban

[Bintang] Mark Zuckerberg
Tawa Mark Zuckerberg sebelum dirundung masalah pencurian data pengguna Facebook. (AFP/JUSTIN SILLIVAN)

Sebelumnya, pihak penegak hukum dan regulator, termasuk Komisaris Perlindungan Data Irlandia telah diberitahu tentang insiden tersebut. Demikian seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (29/9/2018).

Akun Facebook CEO Facebook Mark Zuckerberg dan COO Facebook Sheryl Sandberg, termasuk di antara pengguna yang ditargetkan oleh hacker.

Saham perusahaan pun turun 2,6 persen dengan penutupan sebesar US$ 164,46 di New York--secara total turun 6,8 persen di tahun ini.

Kebocoran data pengguna, pelanggaran keamanan, dan penyebaran informasi yang salah membuat Facebook harus menghadapi rapat dengar Kongres.

Perusahaan pemilik WhatsApp dan Instagram ini diduga mengumpulkan terlalu banyak informasi pribadi dan tidak menjaganya dengan baik.

Seperti diketahui, data adalah 'urat nadi' dari bisnis periklanan Facebook, sehingga kesalahan tersebut tentu berdampak pada penghasilan perusahaan.

(Dam/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya