Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, akan membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal ini terkait dengan tindakan massa yang melakukan aksi kerusuhan pada 22 Mei 2019.
"Untuk menghindari provokasi dan berita bohong (hoaks), kami akan melakukan pembatasan akses media sosial. Sejumlah fitur di media sosial akan ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif yang terus disebarkan sejumlah masyarakat," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga
Di sisi lain, Wiranto mengatakan kalau negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini.
Advertisement
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini. Negara harus melindungi segala bangsa, warga negara tumah darah Indonesisa," ucap Wiranto menambahkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Jangan Sampai Diadu Domba
Wiranto mengatakan, pemerintah ingin supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan sebenar-benarnya. "Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh," kata dia.
Wiranto mengatakan, saat demo, aparat keamanan sudah diinstruksikan tidak bersejata api. Aparat menggunakan perisai dan pentungan menghadapi massa.
"Bukan senjata api. tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat. Korban jatuh pada rakyat dinamakan perusuh karena menyerang pos polisi, asrama, membuat kacau. Itu adalah preman berbayar bertato dan dijelaskan kapolri," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan, jangan sampai, korban dilemparkan ke masyarakat seakan akan pemerintah sewenang wenang dan diktator. Bukan, jangan sampai kita terkecoh hasutan itu," kata dia.
Dia pun mengatakan, setelah melakukan investigasi, kesimpulannya ada niatan skenario untuk membuat kekacauan dengan membuat antipati kepada pemerintah yang sah dan membangun kebencian kepada pemerintah.
(Isk/Jek)
Advertisement