Bursa Bitcoin di Jepang Dibobol Hacker, Rp 450 Miliar Melayang

Hacker membobol aset kripto dari Bitpoint senilai USD 32 juta atau sekitar Rp 450 miliar.

oleh Iskandar diperbarui 12 Jul 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2019, 16:00 WIB
Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini sedang ramai kabar tentang diretasnya Bitpoint, pertukaran cyptocurrency (termasuk bitcoin) berlisensi di Jepang.

Hacker dilaporkan membobol aset kripto senilai USD 32 juta atau sekitar Rp 450 miliar, yang dicuri dari platform bursa tersebut.

Menurut laporan dari CoinDesk, Jumat (12/7/2019), Bitpoint menghentikan semua layanan termasuk perdagangan, penyetoran dan penarikan aset kripto, setelah mendapat kabar bahwa adanya penarikan secara ilegal dari penyimpanannya pada Kamis (11/7/2019) kemarin.

Masih belum jelas jenis aset apa yang hilang, tetapi bursa itu menawarkan perdagangan untuk lima cryptocurrency, di antaranya bitcoin, bitcoin cash, ether, litecoin, dan XRP.

Remixpoint Inc., perusahaan induk Bitpoint mengumumkan bahwa sebesar Rp 450 miliar yang dicuri itu merupakan milik pelanggannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Masalah Baru

Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Peretasan ini bisa dibilang masalah baru yang terjadi di Jepang. Pada September 2018, Zaif yang merupakan perusahaan pertukaran berlisensi di bawah Badan Jasa Keuangan Jepang pernah diretas dan kehilangan USD 60 juta dalam bentuk aset kripto.

Awal tahun lalu, Coincheck juga dicuri oleh peretas senilai lebih dari USD 520 juta.

CionDesk adalah outlet media dengan standar jurnalistik tertinggi dan mematuhi serangkaian kebijakan editorial yang ketat. CoinDesk merupakan anak perusahaan yang beroperasi secara mandiri dari Digital Currency Group, yang beinvestasi dalam cryptocurrency dan startup blockhain.

(Linda Fahira Putri/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya