Liputan6.com, Jakarta - Saat ini sedang ramai kabar tentang diretasnya Bitpoint, pertukaran cyptocurrency (termasuk bitcoin) berlisensi di Jepang.
Hacker dilaporkan membobol aset kripto senilai USD 32 juta atau sekitar Rp 450 miliar, yang dicuri dari platform bursa tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Menurut laporan dari CoinDesk, Jumat (12/7/2019), Bitpoint menghentikan semua layanan termasuk perdagangan, penyetoran dan penarikan aset kripto, setelah mendapat kabar bahwa adanya penarikan secara ilegal dari penyimpanannya pada Kamis (11/7/2019) kemarin.
Masih belum jelas jenis aset apa yang hilang, tetapi bursa itu menawarkan perdagangan untuk lima cryptocurrency, di antaranya bitcoin, bitcoin cash, ether, litecoin, dan XRP.
Remixpoint Inc., perusahaan induk Bitpoint mengumumkan bahwa sebesar Rp 450 miliar yang dicuri itu merupakan milik pelanggannya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Masalah Baru
Peretasan ini bisa dibilang masalah baru yang terjadi di Jepang. Pada September 2018, Zaif yang merupakan perusahaan pertukaran berlisensi di bawah Badan Jasa Keuangan Jepang pernah diretas dan kehilangan USD 60 juta dalam bentuk aset kripto.
Awal tahun lalu, Coincheck juga dicuri oleh peretas senilai lebih dari USD 520 juta.
CionDesk adalah outlet media dengan standar jurnalistik tertinggi dan mematuhi serangkaian kebijakan editorial yang ketat. CoinDesk merupakan anak perusahaan yang beroperasi secara mandiri dari Digital Currency Group, yang beinvestasi dalam cryptocurrency dan startup blockhain.
(Linda Fahira Putri/Isk)
Advertisement