Liputan6.com, Jakarta - Facebook turut mendukung Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang kini tengah dirancang oleh pemerintah.
Diungkapkan oleh Privacy and Public Policy Manager Facebook APAC, Arianne Jimenez, Facebook selaku perusahaan digital mendorong pemerintah Indonesia yang tengah merancang regulasi untuk perlindungan data pribadi.
"Kami mendorong pemerintah Indonesia yang sedang merancang regulasi perlindungan data pribadi. Saat ini, negara-negara di Asia mulai menyusun draft regulasi perlindungan data pribadi," kata Jimenez saat ditemui di Kantor Facebook Indonesia di Jakarta, Selasa (29/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Jimenez mengatakan, dirancangnya draft regulasi perlindungan data ini memperlihatkan privasi data kini jadi hal yang sangat penting di negara-negara Asia, termasuk Indonesia.
Apalagi, kata Jimenez, Presiden Joko Widodo baru-baru ini berbicara mengenai perlunya regulasi perlindungan data di Indonesia dalam pidatonya.
"Kami mendorong pemerintah Indonesia dalam (menerbitkan) regulasi perlindungan data, karena regulasi ini bisa melindungi data-data yang hilang. Sangat penting untuk memiliki regulasi data privasi," tutur dia.
Jimenez melanjutkan, dengan adanya regulasi perlindungan data yang ideal, organisasi-organisasi yang mengumpulkan data pribadi masyarakat Indonesia harus patuh terhadap aturan tersebut.
"Regulasi membuat pemerintah bisa memiliki aturan yang kuat dalam menegakkan perlindungan dan inovasi data. Itu sebabnya, kami mendorong langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia dan kami menantikan perlindungan data cerdas yang diterapkan untuk Indonesia," kata Jimenez.
Pentingnya Privasi Data Bagi Facebook
Facebook sendiri mengklaim, keamanan dan privasi data pengguna merupakan inti dari layanan yang mereka hadirkan.
Privacy and Public Policy Manager Facebook APAC Arianne Jimenez mengatakan, saat mengembangkan Facebook, perusahaan juga mengembangkan serangkaian tools untuk mengontrol keamanan secara transparan pada pengguna.
"Bagi Facebook, privasi adalah hak yang sangat penting. Keamanan dan pondasi privasi yang kuat merupakan dasar dari segala layanan yang kami berikan ke pengguna," tutur Jimenez di kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Selasa (29/8/2019).
Oleh karenanya, menurut Jimenez sangat penting bagi Facebook untuk membuat pengguna bisa mengontrol datanya secara transparan.
Facebook, kata Jimenez, selalu meningkatkan pengaturan privasi di platform mereka dengan tujuan melindungi kenyamanan pengguna.
"Privasi adalah proses yang terus kami tingkatkan. Hal ini diungkapkan oleh CEO kami beberapa bulan lalu," tutur Jimenez.
"Kami mendesain pengaturan privasi dan terus meningkatkannya, sehingga lebih memudahkan orang untuk menemukan pengaturan tersebut dan mengaturnya sesuai dengan keinginan," tutur Jimenez.
Jimenez mengatakan, selama bertahun-tahun Facebook hadir, tim terus memperbaiki desain pengaturan privasi.
Jika dulu sampai ada dua puluh halaman pengaturan privasi, sekarang pengguna hanya perlu membuka menu Pengaturan dan Privasi.
Terutama, kata Jimenez, Pintasan Privasi untuk mengatur privasi mereka, siapa yang bisa melihat apa yang diunggah, profil, hingga aplikasi yang boleh mengakses data pengguna.
Advertisement
Presiden Sebut Pentingnya Regulasi Perlindungan Data
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu topik yang menjadi pembahasan Jokowi adalah mengenai ancaman kejahatan siber.
Menurut Jokowi, Indonesia harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, membahayakan persatuan dan kesatuan, termasuk demokrasi, harus segera diatur.
"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak," tuturnya saat berbicara di depan anggota DPR di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Untuk itu, Jokowi menyebut kedaulatan data harus diwujudkan dan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi.
"Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi. Sekali lagi, inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepetingan bangsa dan negara," ujar Jokowi melanjutkan.
Lebih lanjut dia menuturkan, regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya sekaligus memberikan rasa aman.
Selain itu, regulasi harus memudahkan semua orang berbuat baik termasuk mendorong semua pihak berinovasi menuju Indonesia Maju.
(Tin/Ysl)