Smartphone Baru di Turki Tak Bisa Pakai Layanan Google

Google mengumumkan tidak akan lagi mengeluarkan lisensi Google Mobile Services (GMS) untuk smartphone yang akan dipasarkan di Turki.

oleh Andina Librianty diperbarui 19 Des 2019, 09:30 WIB
Diterbitkan 19 Des 2019, 09:30 WIB
Google
Kantor pusat Google di Mountain View. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Liputan6.com, Jakarta - Google mengumumkan tidak akan lagi mengeluarkan lisensi Google Mobile Services (GMS) untuk smartphone yang akan dipasarkan di Turki.

Hal ini berlaku bukan hanya bagi manufaktur lokal, tapi juga semua vendor smartphone Android.

Dilansir GSM Arena, Kamis (19/12/2019), masalah ini disebabkan perselisihan Google dengan pihak otoritas Turki. Lisensi GMS yang dimaksud termasuk layanan utama Google, yakni YouTube, Maps, Play Store, dan Chrome.

"Kami telah menyampaikan kepada para mitra bisnis bahwa kami tidak akan lagi bisa bekerja sama dengan mereka untuk ponsel Android baru yang akan dirilis untuk pasar Turki," jelas Google dalam pernyataannya.

Keputusan Google ini hanya berlaku pada smartphone baru, sedangkan yang telah ada dan dijual di pasar masih tetap bisa digunakan secara normal. Layanan Google yang ada pada perangkat tersebut juga masih bisa digunakan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kisruh Google dengan Pemerintah Turki

Kantor Baru Google di Berlin
Seorang teknisi melewati logo mesin pencari internet, Google, pada hari pembukaan kantor baru di Berlin, Selasa (22/1). Google kembali membuka kantor cabang yang baru di ibu kota Jerman tersebut. (Photo by Tobias SCHWARZ / AFP)

Dikutip dari Reuters, kebijakan Google ini bermula dari keputusan otoritas kompetisi Turki mendenda perusahaan sekira USD 17,4 juta pada September 2018, karena dinilai telah melanggar hukum persaingan dengan penjualan mobile software miliknya.

Perusahaan diberi waktu enam bulan agar melakukan perubahan untuk melakukan penyesuaian.

Pemerintah Turki pada 7 November lalu memutuskan, perubahan yang dibuat Google di dalam kontraknya dengan mitra bisnis dianggap masih belum memadai. Google masih belum mengizinkan perubahan pada mesin pencari bawaan.

Otoritas persaingan Turki mendenda Google sebesar 0,05 persen dari pendapatannya per hari atas pelanggaran tersebut.

Hal ini akan tetap berlaku sampai semua tuntutan dipenuhi. Google diberi waktu 60 hari untuk menentang keputusan tersebut.

(Din/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya