Khawatir Virus Corona, Turnamen Overwatch League di Tiongkok Batal

Blizzard Entertainment memutuskan untuk membatalkan gelaran turnamen esports Overwatch League Season 2020 pada 8 Februari di Tiongkok karena khawatir virus corona.

oleh Yuslianson diperbarui 31 Jan 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2020, 15:45 WIB
Overwatch
Beyonce dan beberapa artis kenamaan mulai investasi di dunia eSports. (Doc: Polygon)

Liputan6.com, Jakarta - Blizzard Entertainment dijadwalkan akan menggelar turnamen esports Overwatch League Season 2020 pada 8 Februari.

Namun, kompetisi esports yang digelar di Tiongkok selama Februari dan Maret tersebut terpaksa batal dikarenakan wabah virus corona yang menghantui negara tirai bambu.

Dikutip dari tweet akun resmi Overwatch Leagus, Jumat (31/1/2020), pertandingan di Tiongkok batal digelar untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para pemain, fans, dan anggota staf.

Namun, turnamen tersebut akan tetap diselenggarakan tetapi dalam waktu yang belum ditentukan.

"Kami sangat bersemangat untuk melakukan pertandingan Overwatch League di Tiongkok akhir musim ini," tulis akun Twitter Overwatch League.

Selain Overwatch League Season 2020, turnamen esports lain seperti League of Legends liga Tiongkok pun telah ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena wabah virus corona.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


WHO Nyatakan Wabah Virus Corona Darurat Kesehatan Global

Anggota tim Kementerian Kesehatan Italia bersiap-siap untuk menerapkan langkah-langkah dan prosedur kesehatan terhadap risiko wabah virus corona yang mematikan, setelah penumpang mendarat di bandara Fiumicino Roma, Italia (23/1/2020). (Aeroporto Di Roma/AFP)

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) baru saja resmi menyatakan, virus corona merupakan darurat kesehatan global.

Hal ini dinyatakan dalam pertemuan kedua Emergency Committee bersama dengan Direktur Jenderal WHO pada hari Kamis, 30 Januari 2020 kemarin waktu Jenewa.

Mengutip laman resminya pada Jumat (31/1/2020), Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus mendeklarasikan bahwa wabah virus corona 2019-nCoV merupakan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

(Ysl/Why)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya