Liputan6.com, Jakarta - Empat tahun setelah kehadirannya di Indonesia, layanan Netflix kini bisa diakses oleh pengguna internet Telkom Group.
Para pengguna internet IndiHome, Telkomsel, hingga Wifi.id pun bisa mengakses layanan Netflix.
Advertisement
Baca Juga
Business Development Manager Netflix Tizar Patria menyebutkan pihaknya menyambut kerja sama antara kedua belah pihak.
“Kami sangat senang karena saat ini Netflix telah dapat diakses melalui jaringan Telkom, artinya sekarang masyarakat Indonesia dapat menikmati tayangan Netflix yang beragam, mulai dari serial TV, dokumenter, serta film lokal dan internasional berkualitas di semua jaringan," kata Tizar Patria dalam keterangan, Selasa (7/7/2020).
Lebih lanjut, Tizar mengatakan, pihak Netflix akan terus memberikan layanan bagi pengguna Indonesia.
Netflix menjanjikan akan menambahkan lebih banyak film Indonesia di platform-nya.
Netflix juga menyebut, akan meningkatkan pengalaman pengguna dan mengembangkan kerja sama dengan mitra-mitra di Indonesia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Telkom Group Buka Blokir Netflix
Telkom Group akhirnya secara resmi membuka akses untuk layanan Netflix di Indonesia.
Dengan keputusan ini, jaringan Telkom Group mulai dari Indihome, Telkomsel, dan Wifi.id dapat mengakses konten di layanan streaming asal Amerika Serikat tersebut.
“Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan Telkom Group untuk dapat mengakses beragam konten hiburan,” jelas Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2020).
Menurut Arif, pendekatan yang dimaksud adalah Netflix menunjukkan komitmen serius untuk dapat diterima masyarakat Indonesia melalui sejumlah langkah. Salah satunya memastikan ketersediaan tools dalam sistem pembatasan tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur pelanggan (parental control).
Selain itu, Arif mengatakan Netflix telah menyediakan mekanisme penanganan keluhan pelanggan, termasuk sesegera mungkin menyelesaikan keluhan dari pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai kurun yang ditentukan pihak berwenang.
Advertisement
Netflix Patuhi Aturan
Netflix juga menyepakati komitmen kepatuhan pada "Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN”.
Adapun salah satu kesepakatannya adalah tidak menayangkan prohibited content, yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Dengan implementasi tersebut, Telkom pun menyambut iktikad baik dari Netflix sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan, termasuk konten lokal dengan tetap berkomitmen mengedepankan kenyamanan dan perlindungan pada pelanggan.
"Ke depannya Telkom berharap agar Netflix dapat lebih berperan pada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal,” tutur Arif lebih lanjut.
(Tin/Isk)