Instagram Digugat Gara-Gara Kumpulkan Data Biometrik Pengguna secara Ilegal

Kali ini, tudingan dialamatkan pada platform media sosial Instagram yang disebut-sebut telah mengumpulkan informasi biometrik pengguna, tanpa sepengetahuan dan persetujuan para penggunanya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 13 Agu 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi Instagram di Smartphone Android. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Instagram di Smartphone Android. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Facebook kembali menghadapi tudingan terkait pengumpulan informasi pengguna secara ilegal. Kali ini, tudingan dialamatkan pada platform media sosial Instagram yang disebut-sebut telah mengumpulkan informasi biometrik pengguna.

Padahal pada bulan lalu, Facebook menawarkan untuk membayar USD 650 juta guna menyelesaikan gugatan serupa.

Kini, Instagram kembali digugat. Gugatannya adalah, Instagram dianggap mengumpulkan data biometrik pengguna secara ilegal melalui alat tag foto yang disediakan untuk para pengguna.

Dalam gugatan baru di pengadilan negeri Redwood City, California, Facebook dituduh telah mengumpulkan, menyimpan, dan mengambil keuntungan dari data biometrik milik lebih dari 100 juta pengguna Instagram.

Yang jadi masalah, kegiatan pengumpulan informasi biometrik ini dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pengguna.

Sementara itu, Juru Bicara Facebook, Stephanie Otway, menyebut gugatan tersebut tidak mendasar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pernyataan Facebook

Ilustrasi Instagram
Ilustrasi Instagram. (via: istimewa)

"Gugatan ini tidak memiliki dasar. Instagram tidak menggunakan teknologi pengenalan wajah," kata Otway dalam sebuah pernyataan via email, sebagaimana dikutip Tekno Liputa6.com dari Bloomberg, Kamis (13/8/2020).

Kelly Whalen, seorang warga Illinois menyebut, dirinya sudah memakai rutin Instagram sejak 2011 menggugat, aplikasi berbagi foto ini telah melanggar hukum privasi di negara bagian California.

Instagram pun bisa dipaksa membayar USD 1.000 per pelanggaran atau sebesar USD 5.000 jika Instagram kedapatan melakukan pelanggaran secara sengaja.


Tentang Teknologi Pengenalan Wajah di Instagram

Instagram Reels
Instagram Reels. Kredit: Instagram

Menurut gugatan tersebut, pada awal tahun 2020, Facebook mulai mengumumkan ke para pengguna Instagram bahwa mereka akan mulai mengumpulkan data biometrik.

Kebiajakan data online Instagram mengenai pengenalan wajah menyatakan, "Jika kami memperkenalkan teknologi pengenalan wajah untuk (mendukung) pengalaman Instagram Anda, kami akan memberi tahu Anda terlebih dahulu dan Anda memiliki kendali atas penggunaan teknologi ini oleh kami, untuk Anda."

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya