Indonesia Perlu Tingkatkan Keamanan Siber untuk Raih Kepercayaan Investor

Menurut pakar, para investor juga menjadikan keamanan siber sebagai faktor terpenting sebelum berinvestasi.

oleh M Hidayat diperbarui 29 Des 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Keamanan Siber, Kejahatan Siber, Malware
Ilustrasi Keamanan Siber, Kejahatan Siber, Malware. Kredit: Elchinator via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang tahun 2020 banyak peristiwa pencurian data baik di dalam maupun luar negeri.

Secara global, kerugian atas serangan siber diprediksi akan mencapai USD 6 triliun atau sekitar Rp 84.000 triliun rupiah pada tahun 2021 karena serangan diperkirakan akan menjadi lebih umum, lebih kuat, dan lebih maju pada tahun-tahun mendatang.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menegaskan bahwa negara, pelaku industri, dan pihak terkait lainnya di Indonesia perlu memetik pelajaran dari rangkaian kasus pencurian data selama tahun 2020.

Meski serangan siber juga secara global, karena Indonesia merupakan negara dengan pengguna internet lebih dari 180 juta, Indonesia semestinya menyikapi permasalahan ini secara lebih serius.

"Pencurian data atau serangan siber memang sangat sulit dicegah. Namun, itu semua bisa ditekan dengan pendekatan hukum lewat UU, juga pendekatan SDM dan teknologi," ujar pria yang juga merupakan chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) tersebut.

UU Perlindungan Data Pribadi, kata dia, juga menjadi pembahasan pemberitaan sepanjang 2020 karena banyak kasus kebocoran data. Masyarakat seolah tak berdaya karena ketiadaan instrumen yang seharusnya dapat melindungi mereka sebagai pengguna layanan.

Raih kepercayaan investor

Pratama juga menekankan bahwa para pemangku kepentingan sebaiknya membagi fokus, selain pada persoalan Covid-19, juga mengenai bagaimana meningkatkan keamanan siber yang boleh jadi menjadi pertimbangan investor. Tanpa pengamanan integral, menurut dia, akan sulit untuk meraih kepercayaan investor.

"Pada masa Covid-19 ini, tentu kita ingin terus memastikan investasi hadir di tanah air. Negara harus memahami satu hal penting saat ini, bahwa para pemilik modal ini, selain masalah Covid-19, juga menjadikan keamanan siber sebagai faktor terpenting sebelum berinvestasi," tutur pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

Kebocoran data Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka, dan lainnya, serta sejumlah kasus peretasan web pemerintah, swasta, dan bahkan media pada tahun 2020 diharapkan bisa ditekan, sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia. Karena itu, dia pun menegaskan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi perlu diselesaikan segera pada tahun 2021.

"[Tahun] 2021 akan menjadi tahun yang berat bagi kita, karena pandemi belum akan selesai. Semua sektor terdorong dan terpaksa melakukan digitalisasi. Situasi ini menjadi penting dan harus dilihat negara sebagai tantangan untuk segera menghadirkan banyak instrumen pendukung agar peraturan, SDM dan teknologi hadir dalam beberapa tahun mendatang bisa mendukung perubahan yang terjadi secara global ini. Indonesia tidak boleh tertinggal dan tidak boleh hanya menjadi konsumen saja," kata Pratama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya