Bos Samsung Electronics Didakwa 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap

Bos Samsung Electronics Lee Jae-yong didakwa 2,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pada mantan Presiden Korsel Park Geun-hye.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 20 Jan 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 08:00 WIB
Samsung-Lee Jae yong
Ekspresi Lee Jae-yong usai menjalani vonis di pengadilan di Seoul, Korea Selatan, (25/8). Lee ditahan terkait tuduhan korupsi, mulai dari penyuapan, penggelapan, hingga penyembunyian aset di luar negeri. (Chung Sung-Jun/Pool Photo via AP)

Liputan6.com, Jakarta - Vice Chairman sekaligus Bos Samsung Electronics, Lee Jae-yong, didakwa hukuman 2,5 tahun penjara oleh pengadilan di Seoul, Korea Selatan, terkait kasus suap.

Lee Jae-yong dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Seoul atas kasus suap pada mantan presiden Korsel, Park Geun-hye, dan ajudannya.

Suap ini dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan pemerintah terkait merger dua afiliasi Samsung, yang pada gilirannya meningkatkan kontrol atas konglomerat Samsung.

Lee Jae-yong pun ditahan setelah sidang, untuk memulai hukuman penjara.

Mengutip ZDNet, Rabu (20/1/2021), Lee dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2017 untuk dakwaan yang sama, oleh pengadilan distrik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sempat Bebas Tapi Disidang Ulang

Bos Samsung, Lee Jae-yong. (AP)
Bos Samsung, Lee Jae-yong. (AP)

Ia dibebaskan pada 2018 setelah pengadilan banding menjatuhkan hukuman percobaan selama dua setengah tahun.

Kemudian pada 2019, Mahkamah Agung memerintahkan persidangan ulang karena yakin pengadilan banding telah secara keliru menolak beberapa dakwaan yang diajukan terhadap Lee Jae-yong.

Mahkamah Agung mengatakan, suap yang diberikan Lee Jae-yong dan eksekutif Samsung lainnya pada mantan presiden Park Geun-hye adalah tiga ekor kuda dan bantuan lain dengan nilai 8,6 miliar won atau setara USD 7 juta (setara Rp 98 miliar).

Pada persidangan ulang, pengacara Lee Jae-yong menyoroti upayanya dan pihak Samsung untuk mengikuti hukum dengan membentuk komite kepatuhan. Namun, Pengadilan Tinggi Seoul meragukan efektivitas komite tersebut.


Pernah Minta Maaf di TV

Bos Samsung Terjerat Skandal Suap- Lee Jae-yong- AFP PHOTO-20170217
Petinggi Samsung, Lee Jae-yong ditahan oleh pihak berwenang Korea Selatan, Kamis (16/2). Lee Jae-yong dituduh terjerat skandal suap dan beberapa kasus lainnya. (AFP PHOTO / Yonhap)

Sebelumnya, Mei 2020, pemimpin de facto Samsung itu juga mengeluarkan permintaan maaf di televisi mengenai keterlibatan konglomerat dalam skandal tersebut.

Ia mengakui, tudingan kegiatan tidak etis tersebut disebabkan karena masalah suksesi. Lee Jae-yong juga sempat berjanji praktik kegiatan semacam itu telah dihentikan.

Terpisah, Lee Jae-yong juga diadili atas dugaan manipulasi harga saham atas merger dua perusahaan afiliasi Samsung tersebut.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya