Italia Minta TikTok Blokir Akun Pengguna di Bawah Umur Pascakematian Anak 10 Tahun

Otoritas perlindungan data pribadi Italia memerintahkan TikTok untuk memblokir sejumlah akun setelah kematian seorang anak berusia 10 tahun.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 25 Jan 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 12:00 WIB
TikTok
TikTok. Dok: money.com

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas privasi data Italia memerintahkan TikTok untuk memblokir sementara sejumlah akun yang keterangan usianya tidak dapat diverifikasi.

Menurut laporan Reuters, perintah ini ditujukan ke TikTok setelah seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Palermo tewas. Orang tua anak tersebut bercerita pada otoritas privasi data Italia, anaknya ikut serta dalam blackout challenge yang dilihat di aplikasi TikTok.

Anak itu lalu meninggal karena sesak napas. Pihak berwenang kemudian menyelidiki apakah ada yang mengundang si anak untuk mengikuti tantangan tersebut.

Mengutip The Verge, Senin (25/1/2021), otoritas pun memerintahkan TikTok untuk memblokir akun-akun yang usianya tidak bisa diverifikasi, paling tidak hingga 15 Februari mendatang.

Penangguhan sementara sejumlah akun yang tidak memiliki verifikasi usia ini melarang TikTok untuk memproses data pengguna yang tidak dilengkapi dengan verifikasi usia secara mutlak.

"Konsekuensinya, TikTok harus mematuhi ketentuan terkait persyaratan usia," kata pihak otoritas privasi Italia.

Dalam pernyataannya, TikTok menyebut pihaknya tidak menemukan ada konten di platformnya yang mengajak anak-anak ikut serta dalam tantangan. Kendati demikian, TikTok menyebut akan bekerja sama dengan investigasi yang berlangsung.

Tanggapan TikTok

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

"Privasi dan keamanan adalah prioritas utama TikTok dan kami terus memperkuat kebijakan, proses, dan teknologi kami untuk melindungi semua pengguna, khususnya pengguna kami yang berusia lebih muda," kata juru bicara TikTok.

TikTok sendiri memiliki persyaratan, di mana seseorang harus berusia minimal 13 tahun untuk bisa mendaftar jadi pengguna. Namun otoritas Italia mengatakan, cukup mudah bagi siapa pun untuk menyiasati aturan tersebut.

Di Amerika Serikat, TikTok memiliki versi aplikasi tersendiri untuk anak-anak di bawah 13 tahun, yakni TikTok for Younger Users.

Platform ini dimaksudkan untuk membatasi konten dan interaksi yang tersedia bagi pengguna di bawah 13 tahun.

Hadirkan Parental Control Lebih Ketat

Telkomsel
Telkomsel dan TikTok bekerja sama untuk memberikan literasi digital bagi para pengguna (Foto: Telkomsel)

Popularitas TikTok yang meroket membuat TikTok menghabiskan tahun 2020 untuk mengembangkan kontrol privasi lebih ketat bagi pengguna muda.

Salah satu kebijakan yang ada adalah parental control yang bisa diatur secara jarak jauh. Kemampuan ini memungkinkan orang tua mengubah setelah privasi akun milik anak-anak mereka.

Selain itu, TikTok juga memperbarui pengaturan privasi default untuk pengguna antara 13 dan 15 tahun. Kontrol default tersebut membatasi siapa saja yang dapat melihat dan mengomentari video di akun anak-anak.

Kendati begitu, pendukung privasi anak-anak menyebut, TikTok tidak cukup memberikan perlindungan bagi anak-anak di platformnya.

Sebelumnya, perusahaan induk TikTok, ByteDance membayar denda USD 5,7 juta kepada FCC pada 2019 atas Musical.ly. Musical.ly merupakan versi lawas yang digabungkan dengan TikTok.

Saat itu Musical.ly dituding melanggar Undang-Undang Privasi Online Anak-Anak (COPPA), karena dianggap mengizinkan pengguna di bawah 13 tahun untuk bergabung di platformnya tanpa persetujuan orang tua.

(Tin/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya