Perawat RS Siloam Dianiaya, Warganet Gaungkan Save Perawat Indonesia

Sebuah video penganiayaan yang menimpa seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial.

oleh Iskandar diperbarui 17 Apr 2021, 21:51 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2021, 07:57 WIB
Managemen RS Siloam Palembang Ungkap Kronologi Penganiayaan Perawatnya
Pelaku JC (baju merah) saat menjambak rambut perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Sumsel Christina (Dok. Instagram @palembangwikwikwik / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video penganiayaan yang menimpa seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial.

Penganiayaan diduga dilakukan olah ayah dari salah satu pasien di RS tersebut, yang dilatarbelakangi masalah infus.

Korban, perawat Christina Ramauli (28), sudah meminta maaf tapi malah ditendang dan dianiaya sang pelaku berinisial TJ.

Aksi tak manusiawi ini pun membuat warganet geram, dengan menggaungkan tagar Save Perawat Indonesia #SavePerawatIndonesia di Twitter.

Pantauan Tekno Liputan6.com, Sabtu (17/4/2021), ada lebih dari 15 ribu cuitan yang menautkan tagar tersebut.

Banyak warganet menilai penganiayaan perawat RS Siloam sama sekali tidak bisa dibenarkan. Terlebih, pelaku penganiayaan adalah seorang bapak yang sepatutnya memberikan contoh baik kepada anaknya.

 

Komentar Warganet

"Siapapun kamu! apapun posisimu! Tindakan kekerasan terhadap perempuan sama sekali tidak dibenarkan, apalagi jika dia adalah seorang petugas kesehatan!, cuit seorang warganet.

"Sebelum menjadi orangtua, jadilah manusia dulu. Mendidik diri sendiri, jadilah baik, jadilah manusia," tulis warganet lainnya.

"Anda punya masalah besar dengan perawat di seluruh dunia," timpal pengguna Twitter yang ditujukan kepada si pelaku penganiayaan.

Pelaku Anggota Polisi?

Dalam video yang beredar tersebut, pria yang menganiaya perawat tersebut mengaku sebagai anggota polisi.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengungkapkan adanya laporan disertai dengan video yang merekam aksi kekerasan terlapor.

Penyidik Satreskrim tengah melakukan persiapan untuk memanggil para saksi dan terlapor memberikan keterangan.

"Laporannya masuk kemarin, penyidik mulai menyelidikinya," kata Abdullah pada Jumat (16/4).

 

Kronologis

Dari informasi yang diterimanya, penganiayaan diawali ketika terlapor bermaksud menjemput anaknya yang sakit di RS itu. Terlapor emosi mengetahui tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dilepas pelapor.

"Pelapor bersama perawat lain datang setelah dipanggil terlapor. Pelapor meminta maaf tapi wajahnya dipukul terlapor," kata dia.

Kemudian, terlapor menyuruh pelapor meminta maaf kepada keluarganya dengan cara sujud di lantai. Pelapor pun menuruti kemauan laki-laki itu namun justru kembali dianiaya.

"Saat sujud, minta maaf terlapor menendang perut pelapor sampai tersungkur," ujarnya.

Emosi terlapor sempat menurun begitu dilerai, tapi langsung naik lagi, dia menjambak rambut pelapor.

Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka memar di mata, bengkak di bibir, dan perut. Sementara kasusnya dimasukkan dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya